Kawasan hutan akan dibangun kampus IAIN Bima |
Sertifikat
diterbitkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bima itu tidak saja satu,
tetapi diduga beberapa persil dan kini dikuasai warga setempat.
“
iya benar, kemarin sudah kita koordinasikan dengan pihak BPN,” ungkap Kepala
DLH Kota Bima, Syarif Rustaman dikonfirmasi, selasa (6/2/2024).
Kami
meminta pada pihak BPN Kota Bima untuk segera mencabut kembali sertifikat
tersebut, karena lahan dimaksud jelas masuk dalam bagian kawasan hutan
diserahkan Kementerian LHK pada Pemkot Bima, seluas 50 hektar.
Bahkan
kata Syarif, pihaknya juga sudah mengundang sejumlah warga yang kini mendiami
beberapa lokasi didalam kawasan tersebut, mereka pun sangat kooperatif dan tak
jadi masalah.
Sementara
khusus yang sudah memiliki sertifikat hak milik lebih lanjut akan ditangani
oleh pihak BPN “ nanti bisa langsung menghubungi pihak BPN,” sarannya
Ditanyakan
untuk yang di kawasan hutan tutupan Gunung Londa? Diakui Syarif tidak ada,
namun dari hasil monitoring terakhir pihaknya, aktivitas perladangan warga saat
ini sudah sangat mendekati batasan hutan dan ini nantinya perlu terus dilakukan
pengawasan.
Untuk
informasi, 50 hektar kawasan hutan tutupan berada di sekitar Kelurahan
Rabadompu, Kumbe, Oi Foo dan Oi Mbo oleh Kementerian LHK RI (red) sudah
diserahkan pada Pemkot Bima.
Penyerahan
sebagian lahan kawasan hutan itu merupakan permintaan Pemkot Bima yang
rencananya akan dibangun kampus IAIN Bima dan SK penyerahan sudah resmi pada
akhir tahun 2023 lalu.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.