peresmian bank sampah induk |
Langlah ini adalah sebagai wujud upaya nyata Pemerintah Kota
(pemkot) Bima terhadap pengelolaan sampah.
Rencananya BSI akan mulai beroperasi mengurai sampah Kota Bima
sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Termasuk
memberi nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat dari hasil pengelolaan
sampah serta mewujudkan Kota Bima yang bersih.
Sekda Kota Bima Mukhtar Landa mengatakan, Kota Bima memiliki
berbagai regulasi dan kebijakan tentang pengelolaan sampah. Meski demikian,
kita saat ini sedang membuktikan sendiri betapa regulasi dan kebijakan saja
tidak cukup, sama seperti isu lainnya.
Pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari
seluruh pihak, mulai dari hulu hingga ke hilir. Undang-undang nomor 18 tahun
2008 tentang pengelolaan sampah yang merupakan induk dari seluruh regulasi dan
kebijakan di Kota Bima mendefinisikan pengelolaan sampah seperti sebuah
kegiatan yang sistematis menyeluruh.
Disampaikan pula, bahwa pada tahun 2023, jumlah produksi
timbunan sampah di Kota Bima mencapai 80,68 ton per hari atau 29.448 ton per
tahun. Namun baru dapat ditangani dengan pola konvensional unggul, angkut dan
buang mencapai 78 persen yaitu sebesar 22.969 ton per tahun atau 62,93 ton per
hari dari target 80 persen melalui program NTB Zero Waste, hal itu dikarenakan
masih terbatasnya sarana dan prasarana serta kekurangan personil.
Mukhtar mengaku, dalam hal pengurangan sampah, Kota Bima baru
mencapai 4,48 persen yakni 3,62 ton per hari atau 1.321 ton per tahun, masih
jauh dari target 25 persen. Penyebabnya karena masih kurang optimalnya
pengelolaan sampah pada bank unit di tingkat kelurahan.
Dengan dibangunnya BSI diharapkan dapat meningkatkan angka
pengurangan sampah karena dapat menampung sampah dari sumber sampah kemudian
dilakukan pemilahan dan pengolahan, sehingga hanya sampah sisa pengolahan saja
yang dibuang ke TPA. Sampah yang dikelola diharapkan sebagai sumber pendapatan
dan sumber daya ekonomi bagi masyarakat daerah.
"Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi, terima kasih
serta penghargaan yang tinggi kepada Kementerian LHK RI yang telah membangun
bank sampah induk di Kota Bima," ujarnya.
Ia juga berharap kepada pengelola bank sampah induk agar dapat
mengelola bank sampah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menciptakan
Kota Bima yang bersih, sehat, lingkungan yang terawat serta dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah. Pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.