Notification

×

Iklan

Iklan

Dinsos Kota Bima Dukung Pelestarian Budaya Daerah, Kenakan Sambolo dan Rimpu

| Kamis, Februari 22, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T15:44:27Z

rimpu dan sambolo pegawai Dinsos Kota Bima
Kota Bima, JangkaBima.com.-Dinas Sosial (dinsos) kota Bima dukung pelestarian budaya daerag dengan mengenakan Sambolo dan Rimpu setiap kamis untuk pegawai.

 

Itu juga sesuai surat edaran Pj Wali Kota Bima Nomor 400.6/90/11/2024 tentang penggunaan pakaian adat daerah yakni setiap hari kamis.

 

Kepala Dinsos Kota Bima secara serentak bersama pegawai, tenaga pendamping sosial, pilar sosial dan seluruh perangkat "Kami mendukung penuh larngkah Pj Wali Kota Bima HM Rum dalanm menerapkan pakaian daerah pada lingkup kerja perangkat daerah," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, Kamis 22 Februari 2024.

 

Yuliana mengungkapkan, pemakaian rimpu dan sambolo tentu akan membawa dampak positif terhadap UMKM di Kota Bima, karena daya permintaan dan minat beli cukup tinggi. Sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

 

"Surat edaran yang dikeluarkan ini dalam rangka keberpihakan terhadap potensi budaya daerah yang sejalan dengan event kalender festival nasional," pungkasnya.

 

Sementara itu, Kabag Prokopim Kota Bima Iskandar Zulkarnain menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan merupakan bagian dari pelestarian budaya daerah. Maka dari itu diimbau pada seluruh perangkat daerah untuk memakai kostum yang bernuansa budaya daerah sesuai yang ditentukan pada setiap hari Kamis.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.