Saat rakor melalui daring Mendagri dengan PJ kepala daerah di NTB |
Kota Bima, JB.- menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingatkan seluruh Penjabat (pj) Wali Kota maupun Bupati dan Gubernur untuk mundur jika ingin mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2024.
Termasuk anggota DPR dan DPR RI wajib mengundurkan
diri dari jabatan saat ini, jika ingin maju di pentas politik di daerah. Hal itu
disampaikan Tito saat Rapat Koordinasi secara daring dengan seluruh kepala
daerah di Indonesia, termasuk Pj Gubernur NTB, PJ Bupati Lombok Timur dan Pj Wali Kota
Bima, Rabu (27/3/2024).
"Pj Kepala daerah jika ingin mencalonkan diri
pada Pilkada 2024 harus mengundurkan diri, termasuk anggota DPR/DPRD wajib
mundur," katanya mantan Kapolri itu tegas.
Ia menambahkan, untuk itu diharapkan para penjabat
kepala daerah agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut dia,
karena penjabat kepala daerah hanya mengisi kekosongan pemerintahan tanpa
mengurangi ketegasannya sebagai pemimpin, agar roda pembangunan berjalan dan
layanan publik berjalan dengan semestinya.
Untuk informasi, di NTB sendiri ada tiga kepala
daerah berstatus Pj, yaitu Pj Gubenur NTB, Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Wali
Kota Bima.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.