M Amin saat bacakan laporan pansus DPRD |
itu terungkap dalam laporan disampaikan Panitia Khusus
(pansus) DPRD Kota Bima saat rapat paripurna penyampaian Laporan Bertanggungjawab
(LKPJ) Wali Kota Bima Tahun 2023. Selasa (16/4/2024)
Memimpin paripurna, Ketua DPRD, Alvian Indrawirawan,
dihadiri wakil ketua, Syamsurih dan Mustamin. Turut hadir mewakili Pj Wali Kota
Bima, Sekda, Muhtar Landa dan sejumlah kepala opd, camat, lurah dan perwakilan
tokoh masyarakat dan ormas.
Duta Partai Golkar, M Amin yang membacakan tanggapan pansus
DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bima Tahun 2023 menyampaikan, berdasarkan LKPJ
sudah disampaikan oleh Pemkot Bima, dari 21 indikator kinerja utama Pemkot Bima, dapat diketahui
bahwa sebanyak 10 indikator telah tercapai dan 11 indikator kinerja belum
tercapai.
Indikator-indikator
yang belum tercapai tersebut seperti nilai SAKIP belum mencapai
target yang ditetapkan yaitu pada tahun 2023 nilai SAKIP ditargetkan 80,01 persen, namun realisasi baru mencapai nilai 67,42 persen.
Selanjutnya
indikator kinerja pada persentase penurunan angka kriminalitas yang
ditargetkan sebesar 45 dan realisasi baru mencapai 28 persen. kemudian persentase peningkatan
nilai budaya, adat dan tradisi yang dibina masih berada diangka 4,16 persen, lebih
tinggi dari target yaitu 6,3 persen dan lain-lain indikator kinerja yang belum secara
optimal dilaksanakan.
Termasuk Pansus menilai pada sisi realisasi retribusi daerah pada tahun 2023 baru mencapai 66,13 persen, di mana dari 3 obyek retribusi daerah tidak ada yang mencapai target satupun. Yaitu obyek retribusi jasa umum terealisasi 62,73 persen, obyek retribusi jasa usaha terealisasi 67,22 persen dan obyek retribusi perizinan tertentu terealisasi 85,48 persen.
Maka pansus DPRD memberikan
catatan agar perlu adanya peningkatan kualitas sistem akuntabilitas kinerja
lingkup pemerintah kota bima, dengan melalui pembangunan berbasis teknologi
informasi serta perlu meningkatkan komitmen antara kepala daerah dan perangkat
daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga
apa yang menjadi hambatan dalam pencapaian kinerja dapat diminimalisir dan
dapat memberikan hasil yang maksimal dalam meningkatkan nilai sakip.
Disamping
itu pula Pansus dewan meminta Walikota melakukan koordinasi
opd lintas sektoral untuk mengawal capaian target program dan kegiatan agar
berkontribusi secara signifikan terhadap indikator makro ekonomi kota bima
maupun indikator yang menjadi tujuan pencapaian visi dan misi pemerintah kota bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.