Rapat paripurna DPRD Kota Bima |
memimpin paripurna, Ketua DPRD, alvian indrawirawan,
dihadiri wakil ketua, Syamsurih dan Mustamin. Turut hadir mewakili Pj Wali Kota
Bima, Sekda, Muhtar Landa dan sejumlah kepala opd, camat, lurah dan perwakilan
tokoh masyarakat dan ormas.
Membuka rapat paripurna, Ketua DPDR, Alvian Indrawirawan
menyampaikan, untuk menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang
efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka mekanisme check and balance antara legislatif dan
eksekutif perlu diperkuat, dalam rangka mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan
berbagai kebijakan dari pemerintah daerah.
Sesuai fungsi perwakilan DPRD yang meliputi fungsi
pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
Dalam rangka untuk menjamin setiap program dan kegiatan
yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota bima berdaya guna dan berhasil
guna, maka perlu dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak terutama oleh DPRD
sebagai lembaga representasi rakyat, yang mempunyai kewajiban menampung dan memperjuangkan
aspirasi masyarakat.
Salah satu instrumen yang menjadi dasar bagi DPRD dalam
melakukan tugas dan fungsi
pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, adalah melalui
laporan LKPJ Setiap tahunnya.
Sesuai dengan ketentuan, Walikota telah menyampaikan
penjelasan terhadap laporan LKPJ tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna DPRD sebelumnya.
Laporan LKPJ ini, merupakan kewajiban tahunan kepala
daerah yang disampaikan pada setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD,
berupa hasil penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah
daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Untuk
itu pansus mengapresiasi Pemerintah Kota Bima yang telah menyampaikan LKPJ kepada DPRD secara tepat
waktu sesuai ketentuan peraturan perundangan.
hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebut
di atas adalah capaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan
upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang
ditetapkan oleh walikota dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun
anggaran sebelumnya.
Termasuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintahan
pusat dan pemerintah propinsi, serta
hasil pelaksanaan penugasan dari pemerintah propinsi ke pemerintah daerah dan
pemerintahan kelurahan, serta memuat permasalahan dan upaya penyelesaian tugas
pembantuan dan penugasan yang diterima.
berdasarkan materi laporan keterangan pertanggung jawaban
walikota bima tahun anggaran 2023, yang telah disampaikan oleh walikota bima dalam rapat
paripurna DPRD kota bima, maka panitia khusus dewan melakukan pembahasan dan
kajian terhadap materi LKPJ Walikota Bima tahun 2023, sehingga pada kesempatan ini panitia khusus
dapat menyampaikan hasil pembahasannya.
M Amin saat bacakan kerja pansus DPRD
Membacakan laporan Pansus DPRD oleh ketua fraksi komisi
III juga duta Partai Golkar, M Amin, bahwa capaian
indikator pembangunan secara umum berdasarkan capaian – capaian
sebagaimana dituangkan dalam tabel perbandingan target realisasi sesuai RPJMD kota bima
tahun 2029-2023 dapat dilihat gambaran capaian kinerja pemerintah kota bima
yang telah dihasilkan selama pelaksanaan pembangunan pada tahun 2023.
Dari
21 indikator kinerja utama dapat diketahui bahwa sebanyak 10 indikator telah
tercapai dan 11 indikator kinerja belum tercapai. indikator-indikator yang
belum tercapai tersebut seperti nilai SAKIP belum mencapai target yang
ditetapkan yaitu pada tahun 2023 nilai sakip ditargetkan 80,01 (bb), namun realisasi baru mencapai nilai 67,42.
Selanjutnya
indikator kinerja pada persentase penurunan angka kriminalitas yang ditargetkan sebesar 45 dan
realisasi baru mencapai 28. Persentase peningkatan nilai budaya, adat dan
tradisi yang dibina masih berada diangka 4,16 lebih tinggi dari target yaitu
6,3 dan lain-lain indikator kinerja yang belum secara optimal dilaksanakan.
Maka pansus DPRD memberikan catatan agar perlu adanya peningkatan kualitas sistem
akuntabilitas kinerja lingkup pemerintah kota bima, dengan
melalui pembangunan berbasis teknologi informasi serta perlu meningkatkan
komitmen antara kepala daerah dan perangkat daerah dalam perencanaan dan
pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga apa yang menjadi hambatan
dalam pencapaian kinerja dapat diminimalisir dan dapat memberikan hasil yang
maksimal dalam meningkatkan nilai sakip.
Disamping
itu pula Pansus dewan meminta Walikota melakukan koordinasi OPD lintas sektoral
untuk mengawal capaian target program dan kegiatan agar berkontribusi secara
signifikan terhadap indikator makro ekonomi kota bima maupun indikator yang
menjadi tujuan pencapaian visi dan misi pemerintah kota bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.