![]() |
Saat uji sampel di pasar Ama hami |
Pengujian kandungan bahan kimia
dilakukan langsung di komplek pasar raya Ama Hami, Kota Bima. Hasilnya seluruh
produk kelautan dipastikan aman dari borak dan formalin.
Kepala Diskanlut melalui Kabid
Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kota Bima,
Juriyatni menyampaikan, pengujian ini untuk mengetahui kandungan berbahaya
dalam produk kelautan, seperti ikan segar, produk olahan dan ikan kering agar
aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Tim di lokasi melakukan uji mutu
pada 25 sampel produk hasil perikanan, pengujian mutu hasil perikanan ini
menggunakan alat bernama tes kit formalin dan tes kit boraks “Untuk tes kit
formalin digunakan pada sampel ikan segar dan ikan kering, sedangkan boraks
digunakan pada produk olahan,” ungkapnya.
Tambah Juriyatni, dari pengujian
mutu yang dilakukan melalui sampel yang telah diambil, hasilnya tidak ditemukan
kandungan formalin dan boraks pada sampel-sampel tersebut.
"Beberapa jenis ikan yang
diuji sampel seperti udang, keripik ikan, ikan layang, cumi, gurita, sotong,
tuna, tongkol, sarden, teri semuanya aman untuk dikonsumsi oleh
masyarakat," katanya.
Jelasnya, kegiatan pengujian mutu
tersebut dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun, hal ini dilakukan sebagai
langkah serius pemerintah Kota Bima dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat
dengan menguji kualitas ikan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
"Pemerintah daerah ingin
memberikan jaminan mutu terhadap produk perikanan, kemudian memberikan rasa
aman kepada masyarakat terhadap produk perikanan, sehingga ke depan nilai
konsumsi masyarakat terhadap produk kelautan dan perikanan terus meningkat,"
tambahnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.