Surat PJ Wali kota Bima soal harga jagung |
Surat tertanggal 19
April 2024 dengan nomor : 500/168 /1V/ 2024 tentang permohonan penanganan harga
dan serapan jagung di Kota Bima Tahun 2024 itu ditandatangani Pj Wali Kota Bima.
Dalam surat
disampaikan PJ Wali Kota Bima menjelaskan, Kota Bima adalah salah satu daerah
sentra produksi jagung bagi kebutuhan Nasional. Sehubungan dengan klaim
menurunnya harga jagung hingga Rp4.000 per Kg ditingkat petani saat ini,
mengakibatkan kekhawatiran bagi masyarakat petani jagung di Kota Bima.
Bahkan telah
melaksanakan aksi demonstrasi menuntut kenaikan harga jagung yang sesuai sera
kelancaran serapan jagung oleh karena itu kiranya kami mengajukan permohonan
beberapa hal untuk perbaikan stabilitas pasokan dan harga jagung utamanya yang
tengah dihadapi persoalan saat.
Mengusulkan kiranya
dapat menugaskan BUMN Pangan (Bulog) untuk melakukan pembelian terhadap
komoditas jagung di Kota Bima dengan harga yang wajar.
Mengusulkan kiranya
dapat membantu memfasilitasi distribusi Pangan utamanya jagung ke off taker
daerah konsumen. Mengusulkan Peninjauan kembali Peraturan Badan Pangan Nasional
Nomor 5 Tahun 2022, agar dapat disesuaikan dengan kewajaran harga saat ini dan
diusulkan sebesar Rp.4.500,00 per Kg.
Pj Wali Kota Bima, HM Rum dikonfirmasi via WhatsApp hanya membalas dengan emoji jempol. Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Ihwanul muslimin belum dapat dihubungi.
Untuk informasi, Bupati Bima dan Dompu bersurat ke Bapang RI terkait harga jagung tanggal 16 April 2024 dan pada tanggal 19 april kemudian dilakukan rapat vicom bersama Pejabat Bapang RI dan kedua pejabat pemerintah mengajukan kenaikan harga jagung minimal Rp 5000 per kilogram.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.