Notification

×

Iklan

Iklan

Kabag Persidangan DPRD Kota Bima Ditunjuk jadi Plt Setwan

| Selasa, April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T12:16:17Z

Plt Setwan DPRD kota Bima yang baru, M Tajuddin SH
Kota Bima, JB.- Jabatan Plt Setwan DPRD kota Bima dari Sukarno kini digantikan M tajuddin juga saat ini menjabat sebagai Kabag Perundang-undangan dan Persidangan pada kantor DPRD kota Bima.


Pergantian ini, setelah masa tiga bulan perpanjangan jabatan Plt diseluruh opd lingkup Kota Bima, termasuk Brida saat ini dijabat M Nor Majid. Sukarno sendiri saat ini definitif di jabatan Staf ahli Wali Kota Bima.

 

Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Mutasi H Abdurahman Selasa 2 April 2024 membenarkan adanya perpanjangan masa jabatan Plt di Brida dan setwan.

 

Untuk Brida sendiri dipernjangan untuk Plt saat ini, M Nor majid, sementara Plt Setwan dari sebelumnya Sukarno digantikan M tajuddin.

 

Sesuai Sknya, M Tajuddin selaku Plt Setwan mulai berlaku 1 april 2024 dan selanjutnya yang bersangkutan bertugas sesuai dengan masa Surat Keputusan (SK) yang tunjuk selama 3 bulan kedepan, untuk menjalankan program kerja pada lembaga wakil rakyat tersebut. 

 

H Abdurahman menambahkan, Sekwan memiliki tugas mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas anggota dewan, diantaranya administrasi, keahlian, koordinasi dan tugas lainnya," tambahnya. 

 

Untuk informasi, jabatan setwan sebelumnya, Muhidin memasuki massa pensiun pada desember 2023 lalu, karena belum dilakukan seleksi JPT maka diangkat Plt. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.