Plt Setwan DPRD kota Bima yang baru, M Tajuddin SH |
Pergantian ini, setelah masa tiga bulan perpanjangan
jabatan Plt diseluruh opd lingkup Kota Bima, termasuk Brida saat ini dijabat M Nor
Majid. Sukarno sendiri saat ini definitif di jabatan Staf ahli Wali Kota Bima.
Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Mutasi H
Abdurahman Selasa 2 April 2024 membenarkan adanya perpanjangan masa jabatan Plt
di Brida dan setwan.
Untuk Brida sendiri dipernjangan untuk Plt saat ini, M
Nor majid, sementara Plt Setwan dari sebelumnya Sukarno digantikan M tajuddin.
Sesuai Sknya, M Tajuddin selaku Plt Setwan mulai
berlaku 1 april 2024 dan selanjutnya yang bersangkutan bertugas sesuai dengan
masa Surat Keputusan (SK) yang tunjuk selama 3 bulan kedepan, untuk menjalankan
program kerja pada lembaga wakil rakyat tersebut.
H Abdurahman menambahkan, Sekwan memiliki tugas
mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas anggota dewan, diantaranya
administrasi, keahlian, koordinasi dan tugas lainnya," tambahnya.
Untuk informasi,
jabatan setwan sebelumnya, Muhidin memasuki massa pensiun pada desember 2023
lalu, karena belum dilakukan seleksi JPT maka diangkat Plt. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.