Notification

×

Iklan

Iklan

Dekati Parpol untuk Pilkada, Bawaslu Kabupaten Bima Rekomendasi Oknum ASN ke KASN

| Selasa, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-29T01:23:12Z
Ketua Bawaslu kabupaten bima 
Bima, JB.- Diduga dekati Partai Politik (Parpol) untuk tujuan politik jelang Pilkada serentak 2024, oknum ASN di salah satu OPD Lingkup Kabupaten Bima direkomendasikan ke KASN.


Bawaslu Kabupaten Bima, menilai sikap oknum ASN tersebut melanggar ketentuan undang-undang yang mengatur netralitas ASN.


Dikutip dari portal Berita 11.com edisi Senin, 27 Mei 2023, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin mengaku, tahapan pilkada serentak 2024 sudah berjalan,  sehingga Bawaslu dapat menangani dan menindak pelanggaran yang terjadi, termasuk terkait netralitas ASN, TNI-Polri dan aparatur pemerintah desa serta pegawai BUMN/BUMD.


Jelas Junaidin,  sebelum direkomendasikan ke KASN, oknum ASN dimaksud sudah jalani proses oleh Bawaslu.


Bersangkutan diduga terbukti melakukan pendekatan pada salah satu Parpol dalam konteks kepentingan Pilkada serentak 2024.


Bawaslu Kabupaten Bima juga saat ini sedang mendalami keterlibatan oknum ASN/ PNS dan aparatur pemerintah desa yang terindikasi melakukan pemasangan baliho salah satu bakal calon Bupati Bima. 


Dirinya pun berharap pada jajaran ASN jaga sikap dan taati aturan perundang-undangan berlaku. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.