DJ dan HMS mendaftar di partai Golkar |
Ada lampu hijau dari DPP Gerindra pada anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ SH, mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Dewan Pimpinan Daerah Golkar di Kota Bima.
Selain itu juga anggota DPR RI, HM Syafruddin termasuk hari ini mengambil formulir pendaftaran, hanya saja HMS sapaan akrabnya diwakili oleh tim pemenangannya.
Ketua Penjaringan Terbuka Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Partai Golkar, Tiswan Suryaningrat pada Jangkabim.com mengatakan pertama hadir dari perwakilan HM Syafruddin pada pukul 14:55 WITA.
Kemudian pada sore harinya anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ SH " untuk HMS diwakili sementara pak Sudirman DJ langsung datang bersama timnya," ujar Tiswan.
Sementara dari beberapa Balon Wali Kota lainnya kata Tiswan dalam waktu dekat juga akan mengambil formulir pendaftaran " sudah beberapa Balon Wali Kota yang menghubungi kami tentang rencana akan hadir mengambil formulir pendaftaran," ujarnya singkat.
Ia mengatakan setelah nama-nama bakal calon sudah memenuhi syarat pendaftaran, nanti akan kami usulkan ke DPP Golkar.
Nantinya, DPP Golkar melalui lembaga survei independen yang ditunjuk akan melalukan survei terhadap calon yang mendaftar melalui Golkar.
Sementara Balon Wali Kota Bima, Sudirman DJ SH mengakui di hari pertama pembukaan langsung mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota yang dilaksanakan DPD II Golkar Kota Bima.
" Kami sangat senang Golkar memberi kesempatan untuk mendaftarkan diri," kata DJ sapaannya.
Ia mengatakan, Partai Golkar dan Gerindra merupakan salah satu anggota partai pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo - Gibran dalam Pilpres 2024.
"Kami berharap kami terus bisa berlanjut ke arah koalisi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2024-2029 di Kota Bima," katanya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.