![]() |
sekda saat pimpin rakor |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Mukhtar MH, memimpin Rapat
Koordinasi (Rakor) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Rakor digelar Senin 7 Mei 2024 di ruang rapat Sekda Kota Bima
tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, guna merumuskan Perda yang
komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatur pengelolaan dan pengusahaan
sarang burung walet.
Dalam sambutannya, H Mukhtar menegaskan komitmen Pemerintah Kota
(pemkot) Bima dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan
pembangunan ekonomi.
"Kita berada di titik yang krusial di mana kita harus mampu
menyatukan visi untuk melestarikan sumber daya alam sambil memberikan manfaat
ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya
Diskusi yang berlangsung insentif selama beberapa jam tersebut
menghasilkan berbagai masukan dan usulan dari para peserta rakor. Diantaranya
adalah tentang pengaturan izin usaha, pemantauan lingkungan, dan upaya
pelestarian habitat alami burung walet.
Selain itu, H Mukhtar menyatakan bahwa semua masukan akan
dipertimbangkan secara serius dalam merumuskan finalisasi Rancangan Perda
tersebut. Ia juga mengajak semua pihak terlibat untuk terus berkolaborasi dalam
upaya menjaga keberlanjutan ekosistem dan pengembangan potensi ekonomi melalui
pengelolaan sarang burung walet yang bertanggung jawab.
"Sarang burung walet memiliki potensi ekonomi yang besar,
namun kita juga harus memastikan bahwa keberadaannya tidak merugikan lingkungan
dan keberlangsungan habitat alaminya, untuk itu kita perlu membahas solusi dan
bagaimana agar rancangan ini berjalan sesuai harapan kita," tambah Sekda
Sementara itu, Rakor tersebut akan diadakan kembali guna
menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting yang akan membentuk landasan bagi
finalisasi Rancangan Perda.
Di akhir sambutannya Sekda Kota Bima menekankan bahwa
partisipasi aktif semua pihak terlibat akan menjadi kunci keberhasilan dalam
menciptakan regulasi yang adil, efektif, dan berdaya guna.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.