![]() |
Tiga pelaku pesta shabu |
Rabu 9 Mei 2024 pukul 17:30 wita Tim Puma 2 Satuan Reserse
Kriminal (Reskrim) Polres Bima-Kota berhasil meringkus sejumlah pemuda sedang
pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Tim yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo mengamankan
sekawanan pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis shabu di Kelurahan
Rabangodu Selatan, Kecamatan Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Ps.
Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada pagi hari ini menyampaikan, para
pelaku yang tertangkap basah dalam aksi pesta sabu tersebut adalah IN (26
tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, MR (25 tahun) dari Kecamatan
Mpunda Kota Bima, dan FN (23 tahun) juga dari Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Nasrun menjelaskan, ketiga penikmat sabu ini disergap
di sebuah kamar kost di sekitaran Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba
Kota Bima.
Saat digerebek, Tim Puma 2 menemukan sejumlah barang bukti,
termasuk botol bong sebagai alat pengisap sabu, potongan kaca, 2 klip kosong bekas
serbuk sabu, dan korek gas.
Lanjut Nasrul, setelah penangkapan, ketiganya langsung dibawa ke Markas Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Tim Puma 2 dalam
memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk
lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.