Ketua Tim Pansel JPT Kota Bima, Firdaus |
Peserta tersebut, M Azam yang pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi oleh tim Pansel dinyatakan tak memenuhi syarat.
Ketua Panpel JPT Kota Bima, Firdaus dikonfirmasi membenarkan, namun dirinya mengaku, awalnya memang bersangkutan sesuai dengan rekom pihak BKPSDM pernah diberi Sangsi disiplin berat sebagai ASN.
Kemudian bersangkutan mengajukan sanggah dan kami dari tim pansel meminta kajian ulang terhadap regulasinya.
" Sangsi berat itu sudah lama, 10 tahun lalu," ungkap Ketua STIE Bima diwawancara, Jum'at (7/6/2024)
Ternyata saksi itu sudah dijalani, sementara yang tidak boleh itu peserta yang sedang jalani sanksi.
Diakui Firdaus, Saat pemeriksaan administrasi, memang tim pansel minim pengetahuan, makanya kami minta pertimbangan lebih lanjut mengenai regulasinya.
"Logikanya pak Azam sudah tiga kali dapat promosi jabatan sesudah jalani saksi didapatkannya," ungkapnya.
Selain pak Azam? Memang ada juga tak lolos administrasi, yaitu satu orang tak lengkapi berkas dan satunya tak sesuai kompetensi kami syaratkan.
Untuk informasi, saat ini Pemkot Bima sedang melaksanakan seleksi JPT untuk mengisi jabatan kepala dinas di sejumlah OPD.
Sesuai data diumumkan oleh tim pansel,ada sebanyak 31 peserta dari kalangan ASN Kota Bima yang mengikuti seleksi untuk menduduki 5 jabatan strategis di Pemkot Bima.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.