Notification

×

Iklan

Iklan

Bakesbangpol Kota Bima Imbau ASN jaga Netralitas, Utamakan Pelayanan Pada Masyarakat

| Senin, Juni 10, 2024 WIB Last Updated 2024-06-10T09:42:16Z
Kepala Bakesbangpol Kota Bima, M Hasyim 
Kota Bima, JB.- Jelang pilkada serentak Tahun 2024, kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim imbau ASN dan PPPK jaga netralitas.


Untuk informasi, saat ini eforia pilkada serentak mulai terasa, sejumlah balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dan Partai Politik (Parpol) sedang gencar -gencar melakukan penjajakan dan komunikasi politik.


Jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Sebelum itu dilaksanakan pemungutan suara, terdapat sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan. Di antaranya penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024, masa kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara


Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim menyampaikan, bahwa saat ini tahapan pilkada sedang berlangsung.


Sementara masyarakat sedang menyambut pesta rakyat lima tahunan yang jadwalnya untuk hari pemilihan jatuh pada tanggal 27 November mendatang. Tanpa terkecuali pesta demokrasi ini juga dirasakan oleh ASN dan juga pegawai lainnya.


Untuk itu, sesuai regulasi, posisi ASN dan pegawai lainnya sebagai pelaksana pemerintah dan pelayanan masyarakat tak lepas dari sorotan masyarakat, dimana posisi ASN diharuskan tetap netral dalam konteks politik praktisi.


" Maka harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan politik termasuk dalam pilkada," ujarnya Senin 10 Juni 2024.


Muhammad Hasyim menjelaskan, meskipun ASN itu memiliki hak pilih tapi tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu bersikap netral dan tidak berafiliasi dengan parpol.


Maka netralitas ASN menjelang Pilkada tahun 2024 harus diperhatikan, sebab telah ada aturan yang mengatur mengenai hal tersebut dengan konsekuensi apabila aturan itu dilanggar maka akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.


Tambahnya, ASN kami ingatkan untuk tidak ikut terlibat dalam politik, sebab bila turut serta akan mengganggu pelayanan publik dan program pemerintah. ASN harus bersikap profesional dan netral dengan fokus untuk mengutamakan kepentingan pelayanan publik.


Netralitas ASN tentunya akan menjaga  integritas dalam proses demokrasi akan berjalan dengan baik, sehingga membawa dampak positif dalam pelaksanaan program kerja dan pelayanan pada masyarakat berjalan maksimal. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.