Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima dapat Bantuan Rehab Rumah Warga Tak Mampu dari PT SMF

| Kamis, Juni 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T10:51:55Z
PJ wali kota bima saat bersama PT SMF
Kota Bima, JB.- Pemerintah kota (Pemkot) Bima tahun 2024 ini mendapat bantuan rehab 22 rumah warga tak mampu dari PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF).


PJ Wali Kota Bima, H Mohammad Rum mengatakan, bantuan tersebut adalah dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Bima yang terus dilakukan.


Salah satunya dengan mengupayakan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bima " Ada sebanyak 22 unit RTLH kita peroleh dari PT.  SMF," ungkapnya saat hadiri penandatanganan MOU bersama Grha PT. SMF, bertempat di Graha SMF Jl. Panglima Polim I No. 1, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).


Mohammad Rum menuturkan, bahwa adanya bantuan 22 unit program rumah tidak layak huni saat ini sebagai upaya nyata pemerintah Kota Bima dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Bima.


"Alhamdulillah, sebanyak 22 unit berhasil kita dapatkan, ini suatu keberkahan bagi masyarakat Kota Bima," ujar Mohammad Rum.


Ia menambahkan, nantinya program bantuan 22 unit rumah tidak layak huni ini tersebar di 2 kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh. Terutama di Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat.


Mohammad Rum berharap dengan adanya bantuan program dari PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF) ini dan Kementerian PUPR sebagai konsultan teknisnya semoga dapat bermanfaat bagi saudara kita dan masyarakat yang membutuhkan.


"Terima kasih kepada PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF), Kementerian PUPR dan teman-teman dari Dinas Perkim Kota Bima atas kerja kerasnya. Mari bersama wujudkan Kota Bima yang baru, maju dan mandiri". Tandasnya.


Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum hadir didampingi oleh Kepala Dinas Perkim Kota Bima dan Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kota Bima.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.