![]() |
Alat peraga terpasang di pohon jalan gajah mada |
Imbauan
ini setelah marak alat peraga, berupa Pamflet, spanduk, baligo pun banner yang
terpasang dan dipaku di pohon sepanjang jalan Kota Bima.
“ kami
imbau pada seluruh balon kepala daerah untuk tidak menempatkan Baliho, pamflet
maupun alat peraga sosialisasi lainnya di pohon,” harap Kepala DLH Kota Bima,
Syarif Rustaman melalui media ini, senin (29/7/2024).
Apalagi
sampai menggunakan paku dan ini tentunya akan merusak pertumbuhan pohon serta
estetika kota. Selain itu, dirinya juga imbau agar tak memasang alat peraga
sosialisasi di taman kota dan khususnya yang memang diluar lokasi berijin.
Menyikapi
banyak alat peraga terpasang di pohon, Syarif Rustaman akui dalam waktu dekat
akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terakit. Agar alat-alat peraga
tersebut dapat ditertibkan.
“ kami
akan koordinasi dengan Bawaslu dan Sat Pol PP terkait keberadaan alat peraga
tersebut,” tegasnya. Tambah mantan Kepala Sat Pol PP Kota Bima itu, juga
harapan, agar pemasangan baliho, spanduk dilakukan ditempat-tempat sudah
ditetapkan.
Karena banyak
juga alat peraga dipasang ditempat yang tidak sesuai, sehingga menggangu
keindahan dan estetika Kota.
Untuk informasi,
dari pantaian media ini, hampir seluruh balon kepala daerah, baik Wali Kota pun
Gubernur sengaja dan sadar masang alat peraganya di pohon, tiang listrik dan
taman-taman kota.
Seperti di
jalan Gajah Mada dan Jalan Jenderal Sudirman Kota Bima banyak alat peraga yang
terpaku di pepohonan.
Padahal sudah
kerap kali diingatkan oleh pemerintah setiap mendekati konstelasi pileg,
pilkada. Beberapa kali ditertibkan, tetapi pemasangan alat peraga di pohon tak
pernah diindahkan bahkan terus terjadi.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.