Notification

×

Iklan

Iklan

DLH Kota Bima Imbau Bacalon Tak Pasang Alat Peraga di Pohon

| Senin, Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-29T11:31:44Z
Alat peraga terpasang di pohon jalan gajah mada
Kota Bima, JB.- Pemkot Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) imbau pada bakal calon (balon) kepala daerah untuk tidak lagi memasang alat peraga apapun di pohon. termasuk taman kota.

 

Imbauan ini setelah marak alat peraga, berupa Pamflet, spanduk, baligo pun banner yang terpasang dan dipaku di pohon sepanjang jalan Kota Bima.

 

“ kami imbau pada seluruh balon kepala daerah untuk tidak menempatkan Baliho, pamflet maupun alat peraga sosialisasi lainnya di pohon,” harap Kepala DLH Kota Bima, Syarif Rustaman melalui media ini, senin (29/7/2024).

 

Apalagi sampai menggunakan paku dan ini tentunya akan merusak pertumbuhan pohon serta estetika kota. Selain itu, dirinya juga imbau agar tak memasang alat peraga sosialisasi di taman kota dan khususnya yang memang diluar lokasi berijin.

 

Menyikapi banyak alat peraga terpasang di pohon, Syarif Rustaman akui dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terakit. Agar alat-alat peraga tersebut dapat ditertibkan.

 

“ kami akan koordinasi dengan Bawaslu dan Sat Pol PP terkait keberadaan alat peraga tersebut,” tegasnya. Tambah mantan Kepala Sat Pol PP Kota Bima itu, juga harapan, agar pemasangan baliho, spanduk dilakukan ditempat-tempat sudah ditetapkan.

 

Karena banyak juga alat peraga dipasang ditempat yang tidak sesuai, sehingga menggangu keindahan dan estetika Kota.

 

Untuk informasi, dari pantaian media ini, hampir seluruh balon kepala daerah, baik Wali Kota pun Gubernur sengaja dan sadar masang alat peraganya di pohon, tiang listrik dan taman-taman kota.

 

Seperti di jalan Gajah Mada dan Jalan Jenderal Sudirman Kota Bima banyak alat peraga yang terpaku di pepohonan.

 

Padahal sudah kerap kali diingatkan oleh pemerintah setiap mendekati konstelasi pileg, pilkada. Beberapa kali ditertibkan, tetapi pemasangan alat peraga di pohon tak pernah diindahkan bahkan terus terjadi.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.