Notification

×

Iklan

Iklan

Penataan Batas Areal Hutan Untuk Pembangunan Kampus IAiN Bima Disahkan

| Kamis, Juli 11, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T11:22:55Z
Rapat dipimpin Sekda Kota Bima 
Kota Bima, JB.- Penataan batas areal persetujuan pelepasan kAN hutan untuk pembangunan kampus IAIN Kota Bima selesai dibahas dan telah disahkan.


Pengesahannya dilakukan rakor, Kamis (11/7/2024) di aula hotel Marina In, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, DLH Kota Bima, Ketua dan Panitia pembangunan IAIN Bima, Kepala BPN Kota Bima, Kepala KPH Maria Donggomasa, Camat Rasanae Timur dan Lurah se Kecamatan Rasanae Timur.


Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima merespon, menyambut baik dan mengapresiasi kerja panitia tapal batas lahan pembangunan IAIN Bima dan dinas LHK provinsi NTB yang sampai saat ini terus bekerja keras.


" semoga dapat membangun komitmen bersama sehingga apa yang dibahas saat ini sampai terbitnya ijin pendirian IAIN Bima," harapnya .


Disampaikan pula, mudah-mudahan terbitnya izin selesai Agustus tahun ini. Sehingga pada APBN tahun depan dapat diusulkan untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat kaitan dengan pembangunan Kampus IAIN Bima.


"Kita terus berpacu dengan waktu, teman-teman panitia tidak ada istrahat, mudah-mudahan kita dapat terus berkomitmen sehingga keinginan masyarakat Kota Bima pada kampus IAIN Bima dapat terwujud", ujarnya.


Ia mengaku sudah banyak masyarakat yang ragu. Namun ia kembali menegaskan setelah dilakukan pematokan kemarin, respon masyarakat sangat bahagia sekali.


"Karena tidak lama lagi IAIN Bima yang kita cita-citakan segera diwujudkan". Tegasnya.(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.