Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Sat Pol Kota Bima dan Kantor Bea Cukai Gencar Lakukan Sosialisasi

| Selasa, Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T05:18:12Z
Kegiatan sosialisasi rokok ilegal
Kota Bima, JB.- Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima  bersama Kantor Bea dan Cukai Sumbawa, Selasa (23/7/2024) kembalikan melaksanakan kegiatan  sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


Kegiatan di gelar di aula SMKN 3 Kota Bima itu juga turut dihadiri Pj Wali Kota Bima, HM Rum, Plt Kepala Sat Pol PP, Ahmad Mufrat, Arif Sulistyo Kusumo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Sumbawa.


Sementara undangan mengikuti sosialisasi datang dari sejumlah serta perwakilan pedagang dan masyarakat.


Plt Kepala Sat Pol PP, Kota Bima, Ahmad Mufrat menyampaikan, ditengah geliat ekonomi di Kota Bima yang terus berkembang saat ini, berpengaruh pula pada peningkatan perdagangan produk rokok.


Termasuk didalamnya peredaran rokok-rokok tanpa cukai atau ilegal yang memang begitu rame di tengah masyarakat.


Karena masih adanya Peredaran rokok ilegal, pemerintah penting terus memberikan penekanan tentang pemahaman masyarakat dan pedagang tentang peraturan tentang cukai rokok. 


"Petugas sering menemukan rokok ilegal di berbagai tempat perdagangan. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk memberi pemahaman tentang undang-undang yang mengatur cukai rokok," ujarnya.


Mufrat juga mengimbau peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius dan menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan teman-teman agar pengetahuan ini tersebar luas. 


"Mari kita dukung langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, karena cukai adalah salah satu sumber pendapatan negara yang besar untuk pembangunan," tambahnya.


Sementara Arif Sulistyo Kusumo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Sumbawa menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya cukai tembakau dan penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal. 


"Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bima untuk mengajak seluruh hadirin bersinergi dalam memberantas rokok ilegal. Rokok ilegal merugikan negara dan daerah, serta berpengaruh pada pendanaan fasilitas kesehatan seperti BPJS," jelasnya.


Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan cukai tembakau demi kesejahteraan bersama.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.