Notification

×

Iklan

Iklan

PJ Wali Kota Bima Hadiri Pemberian Remisi Hari Kemerdekaan RI di Rutan Bima

| Minggu, Agustus 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T09:49:32Z
Pj Wali Kota Bima saat penyerahan Remisi di Ruta Bima
Kota Bima, JB.-

Sabtu (17/8/2024) Pj Wali Kota Bima, Drs. Muktar MH menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba-Bima.


Pemberian remisi bagi narapida ini adalah bagian dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pj. Wali Kota Bima, Drs. Muktar, MH menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.


Pemerintah Republik Indonesia memiliki kebijakan pemberian remisi kepada narapidana pada setiap tanggal 17 Agustus, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa hukuman, sekaligus untuk mendorong mereka dalam memperbaiki diri dan menjadi warga negara yang lebih baik.


Tahun ini, sebanyak 1.126 narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.


“kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana saya ucapkan selamat dan  terus meningkatkan iman dan ketakwaan kepada yang maha kuasa " ujar Drs. Muktar, MH, mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM.


Sementara di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima sendiri, sebanyak 117 narapidana menerima remisi pada momentum Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 ini. 


Kepala Rutan Kelas IIB, Indra sukma menjelaskan  bahwa Perolehan Remisi umum (RU) untuk pidana umum RU 1 sebanyak 96 orang, RU 2 sebanyak 96 Orang.


Rincian pemberian Remisi 1 bulan kepada 41 orang, Remisi 2 bulan kepada 19 orang, remisi 3 bulan sebanyak 14 orang, remisi 4 bulan 16 orang, remisi 5 bulan sejumlah 3 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 3 orang.


Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.