Notification

×

Iklan

Iklan

Isi Jabatan Kosong, BKPSDM Kota Bima Kantongi Pertek BKN Untuk Mutasi

| Kamis, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T02:39:05Z
Plt kepala BKPSDM Kota Bima, fakhrunraji
Kota Bima, JB.- Pemkot Bima melalui BKPSDM Kota Bima telah mengantongi Pedoman Pemberian Pertimbangan Tehnis (Pertek) BKN terkait mutasi.


Rencana mutasi ini lebih pada mengisi kekosongan sejumlah jabatan dan beberapa pengawas.sementata untuk izin pelantikan hasil JPT masih menunggu.


Plt Kepala BKPSDM Kota Bima l, Fakhrunraji dikonfigurasi, Rabu (14/8/2024) kemarin mengakui sudah mendapat Pertek BKN kemarin dan selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri.


Sesuai regulasi kalau sudah mendapatkan Pertek dari BKN maka akan diajukan pada kemendagri untuk izinnya dan segera akan di kirimkan.


Ditanyakan Pertek? Diakui Fakhrunraji, lebih pada pengisian kekosongan jabatan di sejumlah OPD " mengisi kekosongan untuk eselon III dan IV saja," ungkapnya.


Termasuk kata mantan Kepala Bapedda, jabatan pengawas dan untuk lebih lanjut tunggu dari persetujuan Mendagri.


Sementara untuk izin pelantikan hasil seleksi JPT diakuinya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendagri.


Untuk informasi, pengajuan rencana mutasi sebelumnya diajukan oleh mantan PJ Wali Kota Bima, HM Rum beberapa bulan lalu.(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.