Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Wali Kota Bima Hadiri Rakor Implementasi Kebijakan Menteri PANRB

| Selasa, Agustus 27, 2024 WIB Last Updated 2024-08-27T11:48:04Z
Pj Wali Kota dan Kadis Kominfotik
Kota Bima, JangkaBima.com.- Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH didampingi Kadis Kominfotik hadiri Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Menteri PANRB.

 

Kegiatan digelar di Makasar, Senin (26/8/2024) itu mengangkat tema “Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan”.

 

Rakor ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah Wilayah Indonesia Timur, serta Kepala Dinas Kominfo Wilayah Indonesia Timur.

 

Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan percepatan tata kelola dan meningkatkan efisiensi sistem pemerintahan, Menpan-RB melalui Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana telah menerbitkan serangkaian kebijakan.

 

Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan birokrasi yang didukung penerapan sistem SPBE, sebagai upaya digitalisasi pemerintahan.

 

Penyederhanaan birokrasi ini memiliki 3 tahapan diantaranya, pertama penyerderhanaan struktur, kedua penyerderhanaan dan terakhir penerapan sistem kerja.

 

Hingga saat ini penyederhanaan struktur organisasi di Pemerintah Pusat telah mencapai lebih dari 80% dan di Pemerintah Daerah proses ini memiliki kemajuan yang signifikan, tercatat 33 Provinsi telah melakukan penyederhanaan terhadap 269 Jabatan Administrator dan lebih dari 19.000 Jabatan Pengawas.

 

Penyederhanaan proses bisnis yang didukung SPBE ini diimpelementasikan untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi potensi keterlambatan dan meminimalisir kesalahan.

 

Semua langkah ini merupakan bagian dari Komitmen Menpan-RB untuk mewujudkan birokrasi yang lebih Agile dengan tata kelola yang lebih sederhana namun efektif.

 

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas berharap kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat dapat meningkat secara signifikan.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.