Notification

×

Iklan

Iklan

KPK RI Rakor Akselerasi Pencegahan Korupsi di Kota Bima

| Senin, September 09, 2024 WIB Last Updated 2024-09-09T09:06:44Z
KPK RI saat rakor anti korupsi di Pemkot Bima
Kota Bima, JB.-

senin 9 September 2024,  Satgas Anti Korupsi KPK RI Rapat Koordinasi (Rakor) akselerasi pencegahan korupsi di Pemkot Bima. Terutama kaitan dengan aset daerah dan dalam rangka melakukan pembinaan, pengarahan, dan pencegahan terhadap Apartur Sipil Negara,


acara dibuka Pj Walikota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH dihadiri pula oleh unsur pimpinan DPRD Kota Bima, Pj Sekda, kepala OPD, staf ahli, serta Camat seluruh Kota Bima.


Dalam penyampaian sambutannya,  PJ Walikota Bima, membeberkan beberapa hal terkait pembinaan dan pencegahan korupsi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bima, antara lain menerapkan pendidikan anti korupsi, membuka layanan pengaduan Korupsi pada bagian Humas, memberikan peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan terhadap korupsi, serta mengikut sertakan dua orang auditor untuk mengawasi  dan memeriksa dokumen laporan keuangan. Ini semua adalah bagian dari pada komitmen Pemerintah Kota Bima di dalam menjaga dan mengawasi tindakan Korupsi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. 


H Mukhtar, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai fungsi pengawasan, dalam mencegah dan mengawasi tindakan korupsi. Rapat koordinasi ini juga menyajikan berbagai strategi dan langkah konkret untuk mengatasi potensi korupsi, Selain itu, terdapat diskusi interaktif dengan mendengarkan laporan-laporan dari beberapa Kepala OPD, terkait progres yang di capai oleh Pemerintah Kota Bima, antara lain laporan dari Kepala BPKAD Kota Bima, terkait progres sertifikasi aset bermasalah. Yang kedua laporan dari Kabag PBJ, terkait progres pengadaan barang dan jasa. Dan yang terakhir laporan dari Inspektur, terkait dengan progres capaian MCP Kota Bima yang mencapai 35, 54%.


Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK RI Wilayah 5, menjelaskan bahwa tujuan dari pada diadakannya rakor akselerasi pencegahan korupsi di Kota Bima ini, adalah dalam rangka melakukan pembinaan, pengarahan, dan pencegahan terhadap Apartur Sipil Negara, tujuannya adalah agar tidak melakukan korupsi. Karena kalau KPK tidak intervensi terhadap pelaksanaan pembangunan Pemerintahan, maka ada banyak hal yang tidak berujung, atau tidak terselaikan. Ungkapnya.


Di akhir pertemuan, PJ Walikota Bima berharap, melalui rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi ini, Pemerintah Kota Bima dapat semakin efektif dalam menjalankan program-programnya tanpa adanya indikasi korupsi, dan tetap berbenah, dengan tetap melakukan koordinasi pencegahan, perbaikan administrasi secara teknis. Sehingga tercipta lingkungan pemerintah yang bersih, yang jauh dari korupsi, dan di percaya oleh masyarakat.(red)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.