KPK RI saat rakor anti korupsi di Pemkot Bima |
senin 9 September
2024, Satgas Anti Korupsi KPK RI Rapat Koordinasi (Rakor) akselerasi
pencegahan korupsi di Pemkot Bima. Terutama kaitan dengan aset daerah dan dalam
rangka melakukan pembinaan, pengarahan, dan pencegahan terhadap Apartur Sipil
Negara,
acara dibuka Pj Walikota Bima,
Drs. H. Mukhtar Landa, MH dihadiri pula oleh unsur pimpinan DPRD Kota Bima, Pj
Sekda, kepala OPD, staf ahli, serta Camat seluruh Kota Bima.
Dalam penyampaian
sambutannya, PJ Walikota Bima, membeberkan beberapa hal terkait pembinaan
dan pencegahan korupsi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bima, antara lain
menerapkan pendidikan anti korupsi, membuka layanan pengaduan Korupsi pada
bagian Humas, memberikan peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan
terhadap korupsi, serta mengikut sertakan dua orang auditor untuk
mengawasi dan memeriksa dokumen laporan keuangan. Ini semua adalah bagian
dari pada komitmen Pemerintah Kota Bima di dalam menjaga dan mengawasi tindakan
Korupsi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
dan penggunaan anggaran daerah.
H Mukhtar, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai fungsi pengawasan, dalam mencegah dan mengawasi tindakan korupsi. Rapat koordinasi ini juga menyajikan berbagai strategi dan langkah konkret untuk mengatasi potensi korupsi, Selain itu, terdapat diskusi interaktif dengan mendengarkan laporan-laporan dari beberapa Kepala OPD, terkait progres yang di capai oleh Pemerintah Kota Bima, antara lain laporan dari Kepala BPKAD Kota Bima, terkait progres sertifikasi aset bermasalah. Yang kedua laporan dari Kabag PBJ, terkait progres pengadaan barang dan jasa. Dan yang terakhir laporan dari Inspektur, terkait dengan progres capaian MCP Kota Bima yang mencapai 35, 54%.
Sementara itu,
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK RI Wilayah 5, menjelaskan bahwa tujuan dari
pada diadakannya rakor akselerasi pencegahan korupsi di Kota Bima ini, adalah
dalam rangka melakukan pembinaan, pengarahan, dan pencegahan terhadap Apartur
Sipil Negara, tujuannya adalah agar tidak melakukan korupsi. Karena kalau KPK
tidak intervensi terhadap pelaksanaan pembangunan Pemerintahan, maka ada banyak
hal yang tidak berujung, atau tidak terselaikan. Ungkapnya.
Di akhir
pertemuan, PJ Walikota Bima berharap, melalui rapat Koordinasi Akselerasi
Pencegahan Korupsi ini, Pemerintah Kota Bima dapat semakin efektif dalam
menjalankan program-programnya tanpa adanya indikasi korupsi, dan tetap
berbenah, dengan tetap melakukan koordinasi pencegahan, perbaikan administrasi
secara teknis. Sehingga tercipta lingkungan pemerintah yang bersih, yang jauh dari
korupsi, dan di percaya oleh masyarakat.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.