Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kota Bima Tetapkan 114.351 DPT untuk Pilkada 2024

| Jumat, September 20, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T03:23:18Z
Rapat pleno penetapan DPT kota bima 
Kota Bima, (JB).-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima tetapkan 114.351 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024.

Penetapan DPT ini setelah KPU Kota Bima menggelar rapat pleno terbuka di Rumah Dining pada Kamis (19/9/2024). 


Ketua KPU Kota Bima, Suaeb yang didampingi masing-masing Anggota KPU Kota Bima, Amirulmukminin, Yety Safriati dan Syauqany. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. 


Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kota Bima memberikan kesempatan kepada masing-masing PPK untuk membacakan Berita Acara Pleno DPT di tingkat kecamatan dan perubahan data pasca Rapat Pleno tingkat kecamatan sampai penetapan DPT tingkat Kota Bima. 


Berdasarkan rapat Pleno tersebut, DPT yang ditetapkan berjumlah 114.351 orang dengan rincian 55.600 pemilih laki-laki dan 58.751 pemilih perempuan. 


"Jika dipresentasikan, pemilih laki-laki berjumlah 48,62 persen dan pemilih perempuan berjumlah 51,38 persen," katanya. 


Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Bima mendapatkan masukan dan atensi dari Bawaslu Kota Bima. Diantaranya terkait dengan sejumlah data yang pindah, baik keluar maupun masuk ke Kota Bima. 


"Semua masukan dan saran dari Bawaslu sudah ditindaklanjuti. Termasuk ada satu orang yang warga yang belum masuk, dan sudah dimasukan berdasarkan saran dari Bawaslu. Jadi langsung diselesaikan saat pleno," Ujarnya. 


 

Selanjutnya, Kota Bima akan membawa data hasil pleno tersebut ke Tingkat Provinsi NTB. kemudian BA hasil rapat pleno DPT tersebut diserahkan ke masing-masing penghubung atau LO setiap Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.