Kota Bima, (JangkaBima).-Pemerintah Kota Bima terus melakukan langkah-langkah strategis dalam
penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka panjang (RPJPD) dan
jangka menengah (RPJMD). Termasuk pengintegrasian perencanaan penanggulangan
bencana.Taufiqurrahman bersama sekretaris Bapedda Kota Bima
Membahas itu pengintegrasian perencanaan penanggulangan bencana tersebut, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima bekerja sama dengan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ini agar dokumen dari RPJPD dan RPJMD Kota Bima kedepannya khususnya
penanganan bencana lebih maksimal dalam berbagai program pengurangan risiko
kebencanaan.
Sekretaris Bappeda Kota Bima yang juga merupakan Tim Penyusun RPJMD Kota
Bima, menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan dokumen, beberapa tahapan
telah dilalui, seperti persiapan, pembentukan tim, pengumpulan data, serta
informasi capaian pembangunan dari periode sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk
mengidentifikasi masalah yang menjadi isu strategis dan tantangan masa
depan.
Selain itu, dilakukan pula telaah terhadap berbagai dokumen seperti RPJPN,
RTRW, KLHS, dan dokumen sektoral lainnya, termasuk kajian risiko dan rencana
penanggulangan bencana.
Sekretaris Bappeda Kota Bima Arif Roesman juga mengatakan bahwa aksi
perubahan yang digagas oleh Taufikurrahman yang juga Kabid Pencegahan dan
Kesiapsiagaan pada BPBD Kota Bima turut memberikan kemudahkan bagi tim penyusun
RPJMD Kota Bima 2025-2029 dalam memetakan program prioritas.
“Inovasi yang disusun bapak Taufikurrahman tersebut diharapkan dapat
membantu perumusan program-program yang akan dimuat dalam rancangan awal
RPJMD,” ujarnya, Senin 29 September 2024.
Menurut Arif, dokumen inovasi yang disusun Taufikurrahman memuat bahwa isu
kebencanaan menjadi salah satu prioritas di Kota Bima, mengingat dampak besar
dari bencana banjir bandang yang terjadi pada tahun 2016 dan potensi bencana
lainnya yang telah diidentifikasi. Bencana ini tidak hanya menimbulkan kerugian
ekonomi, tetapi juga berdampak sosial dan ekologi yang signifikan. Oleh karena
itu, Kota Bima menyambut baik Surat Edaran BNPB Nomor 8 Tahun 2024, yang
mengarahkan pengintegrasian isu kebencanaan dalam dokumen perencanaan
pembangunan.
Bappeda Kota Bima juga sedang menyelesaikan pembahasan Pansus terkait RPJPD
2025-2045, yang saat ini berada dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi.
Penyesuaian sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi pun sedang dilakukan.
Selain itu, rencana teknokratik yang berfokus pada isu strategis dan arah
pembangunan juga tengah disusun, mengacu pada dokumen RPJPD tahap 1
(2025-2029).
"Isu kebencanaan dan lingkungan merupakan prioritas utama di Kota
Bima. Dalam RPJMD, dari 13 isu strategis, lingkungan dan kebencanaan berada di
urutan pertama," ujarnya memuji inovasi yang dibuat Taufikurrahman.
Visi Kota Bima untuk 20 tahun ke depan adalah mewujudkan kota yang maju,
berkelanjutan, dan religius. Keberlanjutan ini sangat erat kaitannya dengan
aspek ekologi dan kebencanaan, di samping aspek ekonomi dan sosial budaya.
Selain itu, salah satu dari 8 misi pembangunan Kota Bima adalah misi keempat
yang berkaitan dengan lingkungan dan kebencanaan. Indikator utama daerah (IKU)
yang menjadi prioritas adalah indeks KLHS dan indeks risiko bencana. Inovasi
yang dilakukan oleh Taufikurrahman akan menjadi bagian dari strategi dan arah
kebijakan yang dituangkan dalam BAB 6 dan BAB 7 RPJMD 2025-2029.
Setelah RPJMD ditetapkan menjadi Perda, seluruh perangkat daerah yang
terkait dengan isu kebencanaan akan mengintegrasikan pendekatan kebencanaan ini
dalam dokumen perencanaan renstra maupun rencana kerja tahunan perangkat
daerah.
Inovasi dari Taufikurahman ini sambung Arif, diharapkan tidak hanya
memudahkan perencanaan di Kota Bima, tetapi juga bisa direplikasi di daerah
lain.
“Integrasi isu kebencanaan ke dalam dokumen perencanaan menjadi langkah penting
untuk memastikan sinergi antar daerah dalam menghadapi bencana, yang
membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” pungkasnya.
Sementara itu, Taufikurrahman turut menjelaskan bahwa penanggulangan
bencana merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan
dunia usaha.
“Dokumen pengintegrasian ini memuat rencana Aksi Penanggulangan Bencana
yang diharapkan akan terintegrasi dalam dokumen RPJMD dan selanjutnya di breakdown dalam Renstra dan Renja Perangkat Daerah,” tambahnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.