Pj Wali Kota Bima saat terima penghargaan |
Penjabat
(Pj) Wali Kota Bima, H Mukhtar, MH didampingi Kepala DPPKB, Hj. Suharni, SE
menghadiri sekaligus menerima penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah
Pusat atas keberhasilan Pemerintah Kota Bima menekan prevalensi Stunting.
Penyerahan
penghargaan itu diserhakan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin di Jakarta,
pada Rabu (4/9/2024).
Seperti
diketahui, angka prevalensi stunting di Kota Bima per bulan Juli tahun 2024
sebesar 9,84 %. Capaian ini tentu berkat kerjasama semua organisasi perangkat
daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, BUMN/BUMD, serta Tim Penggerak PKK dari
tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bima.
Penjabat
Wali Kota Bima, Mukhtar mengungkapkan, Insentif fiskal merupakan penghargaan
atas kinerja pemerintah daerah melalui skema pengalokasian insentif. Insentif
alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Bima
dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.
“Kita
bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam
melayani masyarakat, terutama mengatasi masalah stunting", ujarnya.
Pj
Wali Kota Bima menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353
yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Bima menjadi salah satu
daerah dari 130 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal.
"Alhamdulillah
Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat
sebesar Rp. 5.5 milyar", ucapnya.
Pj
Wali Kota Bima berharap kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk terus
meningkatkan kinerja dan terus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Tutupnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.