Notification

×

Iklan

Iklan

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemkot Dapat Anggaran Tambahan Rp 5,5 Milyar

| Kamis, September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-05T06:15:49Z
Pj Wali Kota Bima saat terima penghargaan
Kota Bima, (JangkaBima.com).-

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mukhtar, MH didampingi Kepala DPPKB, Hj. Suharni, SE menghadiri sekaligus menerima penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan Pemerintah Kota Bima menekan prevalensi Stunting.

 

Penyerahan penghargaan itu diserhakan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin di Jakarta, pada Rabu (4/9/2024).

 

Seperti diketahui, angka prevalensi stunting di Kota Bima per bulan Juli tahun 2024 sebesar 9,84 %. Capaian ini tentu berkat kerjasama semua organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, BUMN/BUMD, serta Tim Penggerak PKK dari tingkat kelurahan hingga tingkat Kota Bima.

 

Penjabat Wali Kota Bima, Mukhtar mengungkapkan, Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja pemerintah daerah melalui skema pengalokasian insentif. Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Bima dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.

 

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat, terutama mengatasi masalah stunting", ujarnya.

Pj Wali Kota Bima menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Bima menjadi salah satu daerah dari 130 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal.

 

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 5.5 milyar", ucapnya.

 

Pj Wali Kota Bima berharap kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan terus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Tutupnya.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.