Ketua KPU Bima saat terima berkas perbaikan |
Bima, (JB).-Minggu (08/9/2024) KPU Kabupaten Bima menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Calon (balon) yang diajukan oleh kedua tim penghubung Balon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Adi
Supriadin mengatakan, bahwa sesuai jadwal dan tahapan pencalonan, kedua Balon
Bupati dan Wakil Bupati Bima dapat mengajukan perbaikan dan penyerahan dokumen
perbaikan serta pengajuan pengganti balon dalam waktu 3 hari, yaitu sejak
tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024, pukul 23.59 Wita.
Penyerahan dokumen perbaikan administrasi
persyaratan Balon oleh masing-masing tim penghubung/LO balon Bupati dan Wakil
Bupati Bima Tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Bima dilaksanakan pada Minggu,
(08/09) pukul 23.00 Wita, yang didahului penyerahan dokumen hasil telaah
terhadap Visi Misi balon oleh Bappeda Kabupaten Bima.
Tahapan lebih lanjut pasca
penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi balon tersebut, menurut
jadwal dan tahapannya akan dilakukan Penelitian kembali oleh Tim Pencalonan KPU
Kabupaten Bima yakni selama sembilan hari dimulai tanggal 06 hingga 14
September 2024 mendatang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.