pasar murah Bulog dan Pemkot Bima di Penaraga |
Kegiatan yang dipusatkan di Pasar Tradisional Penaraga ini
disambut baik oleh warga setempat memang sangat membutuhkan barang kebutuhan
pokok dengan harga yang cukup murah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten 2, Drs. Muhammad Saleh,
dan didampingi oleh Inspektur, Kepala Bappeda, Kadis Koperindag, Kadis
Pertanian, Kadis PUPR, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Sosial, Kadis
Ketahanan Pangan, Kadis Kominfotik, Kadis Perhubungan, Kabag Ekonomi, Kabag
Prokopim, Camat Raba, dan Lurah Penaraga. Kamis, 5 September 2024.
Pasar murah ini diadakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah
Kota Bima untuk memberikan akses barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih
terjangkau kepada masyarakat, khususnya warga Kelurahan Penaraga.
Dalam kegiatan ini, tersedia berbagai macam barang kebutuhan
pokok seperti beras sebanyak 5 Ton, minyak goreng, 500 Liter, dan gula sebanyak
500 kg, dengan rincian harga ; Beras di jual Rp. 11.400,- /kg. Minyak goreng,
Rp. 16.000,- / liter, dan Gula pasir, di jual dengan harga Rp. 17.000,- / kg.
Harga-harga ini, jauh lebih murah dibandingkan dengan harga jual
biasanya.
Dalam sambutannya Muhammad Saleh menyampaikan, bahwa kegiatan
pasar murah ini adalah bertujuan untuk membantu meringankan perekonomian warga,
juga sebagai bentuk kongkrit perhatian, dan kepedulian Pemerintah Kota Bima
terhadap kesejahteraan masyarakatnya, khususnya warga Kelurahan Penaraga.
"Saya mengajak dan berharap kepada seluruh warga Kelurahan Penaraga untuk
dapat hadir memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya". Harapnya.
Kegiatan pasar murah di Kelurahan Penaraga ini mendapat dukungan
penuh dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat, organisasi
kemasyarakatan, dan seluruh warga Kelurahan Penaraga yang ikut serta dalam
mendukung penyelenggaraan kegiatan ini.
Kegiatan ini diharapkan, dapat menjadi langkah yang baik untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.