Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Sekda Kota Bima Hadiri Rakor Aplikasi Srikandi

| Rabu, September 04, 2024 WIB Last Updated 2024-09-04T07:20:11Z
Pj Sekda Kota Bima saat hadii rakor Aplikasi Srikandi
Kota Bima, (JangkaBima.com).-

PJ Sekda Kota Bima, Drs H Supratman hadiri rakor tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Mataram, Selasa, 3 September 2024.

 

 

Aplikasi SRIKANDI merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).


H.Supratman didampingi pula oleh Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala DPMPTSP, Kepala Bappeda Kota Bima dan Admin SRIKANDI dari beberapa OPD di Pemkot Bima.

 

Dengan hadirnya Aplikasi Srikandi Pj Sekda Kota Bima berharap agar semua OPD lingkup Pemerintah Kota Bima wajib atau segera mengimplementasikan aplikasi ini agar pelaksanaan administarsi bisa berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien.

 

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I, Hilman Rosmana, M. Hum menjelaskan bahwa kearsipan memiliki tujuan yang mendasar yaitu untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik, utuh terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

 

"Juga bertujuan memberikan perlindungan kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat," jelasnya.

 

Sekretaris Prov NTB H Lalu Gita Ariyadi, M.Si mengatakan ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang sehingga penyelenggaraan pemerintah akan memiliki jangkauan yang lebih banyak dan luas dimasa yang akan datang.

 

"Oleh karenanya, penggunaan aplikasi Srikandi ini membutuhkan SDM yang berkualitas," tuturnya.

 

Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bukan hanya dalam konteks pemgelolaan arsip yang efisien dan terintegrasi tetapi juga berkaitan dengan kemajuan kebudayaan di Indonesia.

 

"Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengelolaan arsip dituntut untuk bertransformasi ke arah digital," jelasnya.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.