Notification

×

Iklan

Iklan

Mahfud : Hanya Melanjutkan Hasil Seleksi JPT, Kok Dituding Tak Netral

| Selasa, Oktober 08, 2024 WIB Last Updated 2024-10-08T11:24:55Z
Kepala Komifotik saat dampingi Pj Wali Kota Bima (kanan)
Kota Bima, JangkaBima.-Pemerintah Kota (pemkot) Bima melalui kepala Dinas Kominfotik, Drs H Mahfud memberikan jawaban atas adanya laporan salah satu lembaga yang menuding Pj Wali Kota Bima, Drs H Muhtar tak netral.

 

“ mengatakan Pj Wali Kota Bima tak netralitas selaku ASN, secara fakta itu tidak benar,” pungkansya melalui press rilies, Selasa (8/10/2024).

 

Mahfud mengatakan, selama mendapat ijin tertulis dari Mendagri, Pj Wali Kota Bima memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun mutasi. Tetapi ini bukan rotasi dan mutasi, melainkan menindaklanjuti proses seleksi JPT yang telah dimulai sejak bulan Mei dan sudah mengeluarkan anggaran cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan.

 

“melanjutkan hasil seleksi JPT malah dituding tak netral,” sesal Mahfud. Menurut Juru bicara Pemerintah Kota Bima, tidak ada rencana mutasi. Bahkan Pj Wali Kota Bima dalam setiap kesempatan rapat selalu menyampaikannya.

 

 

Jelasnya, yang ada saat ini, BKPSDM sedang mengajukan permohonan ijin pelantikan hasil seleksi terbuka pejabat tinggi pratama. Hal ini sudah melalui prosedur seperti rekomendasi KASN (sebelum dibekukan) dan pertimbangan teknis dari BKN dan selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi.

 

"Itu bukan mutasi, tapi melanjutkan proses seleksi terbuka yang sudah melalui mekanisme yang seharusnya". Tegas Mahfud.

 

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi JPT, antara lain BKPSDM, Sekwan, Pol PP dan Dishub adalah proses mengisi kekosongan jabatan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan capaian kinerja utama masing-masing OPD maupun capaian indikator kinerja dapat lebih dipacu sesuai target yang ditetapkan.

 

"Pj Wali Kota Bima hanya meneruskan ketentuan perundang-undangan, bukan berdasarkan kepentingan politik". tuturnya.

 

Soal hak politik, ASN memiliki hak yang sama, namun hak politik seorang ASN ada dibilik suara. Silahkan memilih sesuai dengan nurani masing-masing.

 

Apalagi yang menyangkut netralitas ASN menyongsong Pilkada 2024 agar seluruh aparatur untuk tidak melakukan politik praktis maupun mendukung pasangan calon tertentu.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.