Idhar, Komisioner Bawaslu |
Kota Bima, JangkaBima.-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima pertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ribuan data pemilih tak dikenal yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Tahun 2024.
Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu, ada 1.608 pemilih yang tidak dikenal masuk dalam DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024.
Terhadap ribuan data pemilih tak dikenal tersebut, Bawaslu telah merekomendasikan KPU agar diberikan tanda khusus agar diketahui dan diawasi langsung oleh masyarakat, untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data pemilih.
"Rekomendasi sudah kami keluarkan saat pleno penetapan DPT dan jawaban KPU saat itu, akan bersikap setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTB," ungkap Koordinasi Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar.
Bawaslu berharap kata Idhar, KPU segera mengambil sikap atas ribuan data pemilih tak dikenal tersebut karena semakin dekatnya tahapan pemungutan suara. Jangan sampai tegas Idhar, ribuan pemilih tak dikenal ini menjadi soal pada saat pemungutan dan perhitungan suara nanti.
"Belum lagi jika nanti ini disoal di Mahkamah Konstitusi, jadi kami sebagai pengawas harus terus menyalakan alarm bagi KPU agar Pemilihan ini sukses sampai tuntas," tegasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.