![]() |
Dua pelaku sesaat setelah dievakuasi dari amukan massa |
MT (26) dan FB (24) nyaris kehilangan
nyawa setelah dihadang massa usai melakukan aksi kejahatannya di wilayah Timur
Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata,
melalui Kapolsek Rastim, Ipda Suhadak, mengonfirmasi insiden tersebut pada
Sabtu pagi, 26 Oktober 2024.
Menurut Ipda Suhadak, insiden bermula
ketika MT dan FB menjambret sebuah ponsel milik seorang gadis muda di area
lampu merah persimpangan Gunung Dua, Kota Bima.
Korban yang tidak rela ponselnya dibawa
kabur, segera berteriak meminta tolong sembari mengejar kedua pelaku. Teriakan
korban memicu perhatian pengendara lain di sepanjang jalan yang dilalui pelaku,
mulai dari Penaraga, Rabangodu, hingga Rabadompu, Kumbe, dan Oimbo.
Kedua pelaku akhirnya terkepung di jalan
lintas Sape, tepatnya di Kelurahan Kodo, setelah massa yang mengejar mereka
semakin banyak. Warga yang sudah emosi mulai bersiap untuk menghakimi kedua
pelaku.
Namun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oimbo,
Aiptu Rustam, yang tinggal di sekitar lokasi, segera mengamankan MT dan FB dari
tangan warga yang sudah membludak. berkat tindakan cepat dari aparat
kepolisian, kedua penjambret ini berhasil dihindarkan dari amukan massa dan
dibawa ke Polsek Rastim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kedua pelaku tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut terkait aksi kriminal mereka. Kapolsek Rastim juga mengimbau warga agar menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindakan pidana.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.