Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Alasan Bawaslu Kota Bima Hentikan Laporan Kuasa Hukum Paslon Mari Terhadap Abdul Robby

| Senin, November 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-04T10:01:50Z
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima, DR Khairul Amar 
Kota Bima, JangkaBima.com.- Bawaslu Kota Bima resmi hentikan laporan dari kuasa hukum paslon H Arahman dan Feri Sofiyan (MARI) terhadap sekretaris Koalisi paslon AMANAH, juga anggota DPRD Kota Bima, duta Gerindra, Abdul Rabby.

 

Dikutip dari media Metromini, com edisi Senin (4/11/224), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima, DR Khairul Amar pada sejumlah awak media menyampaikan, bahwa pengaduan tersebut telah dihentikan.

 

Karena berdasarkan hasil pleno tiga pimpinan di Bawaslu Kota Bima, pernyataan AR anggota DPRD Kota Bima duta Gerinda mengenai orasi politik menjanjikan pemberian bantuan bibit jagung pada petani itu sesuai visi dan misi dan program paslon HM Rum dan Hj Mutmainah (AMANAH)

 

"Pernyatan AR ini tertuang dalam visi misi dan program pada nomor 02," jelas Amar diwawancara sejumlah wartawan diruang kerjanya.

 

Mengenai penghentian laporan dimaksud kata Amar sapaannya, sudah pula diberikan penjelasan pada pihak kuasa hukum Man-Feri.

 

Untuk informasi, sebelumnya kuasa hukum Paslon MARI melaporan Abdul Rabby atas pelanggaran kampaye karena saat pengukuhan tim pemenangan AMANAH di Kelurahan Jatibaru Barat, Abdul Rabby menjanjikan akan memberikan bibit jagung gratis pada petani jika paslon AMANAH menang pada pilkada 2024.

 

Sementara Sekretaris Paslon AMANAH, Abdul Rabby pada media ini memberikan penjelasan, janji bibit jagung gratis disampaikan saat itu merupakan visi dan misi serta program kerja paslon AMANAH, jadi wajar disosialisasikan pada masyarakat.

 

Tidak ada yang salah, karena itu program kerja dan kalau ada yang merasa keberatan diduga ada yang tidak suka kalau petani mendapatkan bantuan bibit gratis.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.