Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Kota Bima Dalami Video Dugaan ASN Pidato Dukung Paslon MARI

| Rabu, November 20, 2024 WIB Last Updated 2024-11-20T12:50:37Z

Potongan video pidato oknum ASN beri dukungan ke Paslon nomor 01
Kota Bima, JangkaBima.com.-Heboh beredarnya video berdurasi 01:41 menit di platform media sosial,  seorang oknum ASN bertugas di salah satu OPD Lingkup Kabupaten Bima yang diduga berpidato mendukung Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, H Arahman dan Feri Sofiyan (MARI) di Pilkada serentak 2024.

Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawasli Kota Bima, Idhar dikonfrimasi mengaku saat ini oknum ASN dalam video saat ini sedang ditelusuri oleh Panwascam “ sedang ditelusuri lebih lanjut,” ungkap Idhar.

 

Diakuinya terkait dengan video tersebut juga sudah masuk di call center Bawaslu Kota Bima “dari informasi awal ada dua orang berstatus ASN dan saat ini sedang  didalami,” tutupnya singkat.

 

Pantauan media ini, di dalam video beredar tersebut, terlihat oknum diduga ASN menggenakan baju putih berpidato menggunakan pengeras suara didepan salah calon Wali Kota Bima. Dirinya menyampaikan tentang Kelurahan Sarae, menurutnya semakin kompak “ saya hanya sampaikan Kelurahan Sarae Aji, semakin kompak luar biasa tim-tim dan agen kita,” ucapnya.

 

Dalam video itu juga oknum diduga ASN menyampaikan statusnya sebagai ASN di Lingkup Pemkab Bima “InsyAllah Kelurahan Sarae menang ita Aji (haji), ini hasil pantauan saya dan saya sampai tidur jam tiga malam,” ujanrya menggunakan bahasa daerah dan bahasa indonesia.

 

Dirinya juga mengaku sering sampaikan ke tim-tim dan bangun komubikasi dengan pemilih, usai sampaikan pidato dukungannya menggunakan pengeras suara, dalam video itu juga terdengar suara “lengkap dan terimakasih” diduga dari Calon Wali Kota Bima.

 

Juga dalam video diduga salah satu ASN lingkup Kota Bima sedang duduk berdampingan dengan Aji Man sapaan akrab calon wali kota bima.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.