Kepala Dinsos ditengah KPM |
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, menyampaikan
bahwa kegiatan verival ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kementerian
Sosial (kemensos) RI.
" data calon KPM ini kami terima dari pemerintah pusat
bersama dengan surat resminya,” ungkap Yuliana pada media, Jum’at (8/11/2024).
Tambahnya, sesuai surat dari Kemensos RI, daerah
diberikan waktu sampai tanggal 12 nopember 2024 untuk menuntaskan verval data
sudah diserahkan.
Yuliana juga menjelaskan, bahwa data yang di verival saat
ini bukanlah data baru, melainkan data keluarga yang sebelumnya telah menerima
bansos.
"Jadi verival ini bukan untuk data baru. Tetapi untuk
keluarga yang sudah mendapat PKH, kami verival untuk diusulkan mendapatkan
sembako atau BPNT,” ungkapnya.
Sebaliknya, keluarga yang telah menerima bantuan
sembako, kemudian di verival untuk diusulkan menerima PKH.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.