Notification

×

Iklan

Iklan

Reses di Kelurahan Matakando, Dae Pawan Dapat Aspirasi Warga Soal Lampu Jalan

| Senin, November 11, 2024 WIB Last Updated 2024-11-11T15:30:44Z
Dae Pawan saat reses di lingkungan Sonco Lela, Kelurahan Matakando 
Kota Bima , JangkaBima.com.-Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, Senin malam (11/11/2024) lakukan reses di Lingkungan Sonco Lela, Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda.



Kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD adalah dalam rangka menyerap langsung aspirasi warga, apa jadi kebutuhan skala prioritas bagi kelanjutannya pembangunan.



Lurah Matakando, Maskur SH membuka kegiatan reses menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat, paling prioritas adalah lampu jalan dari lingkungan Rabantala sampai perbatasan dengan Kelurahan Jatibaru Barat.


Disampaikan, terlebih disaat musim hujan, jalanan penuh lumpur ditambah gelap gulita menyebabkan banyak pengguna jalan alami kecelakaan dan aksi kejahatan.



Diakui pula, sudah sering bersurat ke Dinas Perhubungan terkait kebutuhan lampu jalan namun tak pernah mendapatkan respon.



" Aspirasi ini besar harapan masyarakat dan berharap Wakil ketua DPRD malam ini bisa membantu merealisasikan program lampu jalan," harapnya.



Kemudian juga terkait jembatan penghubung, pagar kuburan serta pembukaan jalan tani menjadi harapan besar masyarakat.



Suryadin Ketua RT 11 RW 06 sampaikan aspirasi terkait drainase, diakuinya setia tahun selalu disampaikan saat musrembang, namun tak pernah direalisasikan.



Yaitu drainase dari RT 12 Lingkungan Rabantala sampai di kantor Kelurahan, pasalnya setiap musim penghujan air kerap masuk menggenangi pemukiman warga, karena buruknya kondisi drainase saat ini.



Termasuk juga beberapa warga sampaikan aspirasi bantuan Masjid yang memang masih ada beberapa masjid dan mushola membutuhkan bantuan pemerintah untuk penyelesaiannya.



Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan depan masyarakat Kelurahan Matakando sampaikan ucapan terimakasih atas dukungannya kemarin saat pileg pada partai Golkar periode 2024-2029 dari empat kursi jadi lima kursi.



Ucapan terimakasih juga atas keringanan langkah warga untuk hadiri kegiatan reses yang pertama pada hari ini.



Terkait aspirasi lampu jalan ini dan bahkan beberapa kali sudah diminta tetap tak mendapatkan realisasi, dirinya selaku wakil Ketua DPRD akan meresponnya karena ini sangat urgen.



"Lampu jalan akan jadi skala prioritas dan memperjuangkannya pada tahun anggaran 2025 demi kemaslahatan masyarakat," ujar Dae Pawan sapaan akrabnya.



Lewat reses kami ini jelasnya, inilah ruang warga untuk bisa menyampaikan langsung pada wakil rakyat dan tentunya akan menjadi prioritas kami, khususnya berkaitan dengan aspirasi urgen yang berkaitan dengan kebutuhan langsung masyarakat.



"Insyaallah apa jadi aspirasi warga malam ini paling prioritas akan  kami perjuangkan, termasuk jalan tani dan pagar kuburan serta talud," tegasnya.



Pada kesempatan itu juga Dae Pawan sampaikan, di APBD Perubahan dirinya merespon aspirasi pembukaan jalan tani pada tahun 2024 ini,  walau sempat tertunda di APBD murni, Alhamdulillah akhir tahun ini akan dikerjakan.



Semoga dengan adanya pekerjaan pembukaan jalan tani ini bisa memberitahukan manfaat bagi aktivitas petani.



" Saya akan buktikan apa menjadi aspirasi masyarakat Matakando malam ini menjadi tugas saya selaku wakil rakyat untuk memperjuangkannya," pungkas Dae Pawan.



Juga ingatkan warga, untuk aspirasi pembukaan jalan harus ada kejelasan atas penyerahan lahan digunakan untuk pembukaan jalan. Ini untuk hindari adanya masalah  kedepannya.



Terkait banjir, jelas Dae Pawan tahun 2024 melalui program Nufred bank dunia dikerjakan penataan sungai di Kota Bima termasuk drainase primer.



Pada kesempatan reses juga Dae Pawan memberikan sumbangan anggaran pribadi untuk pembelian paket obat pertanian yang diminta warga saat kegiatan reses. Bantuan langsung ini sebagai respon Dae Pawan atas permintaan langsung masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.