Notification

×

Iklan

Iklan

22 Meninggal Dunia Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024

| Sabtu, Desember 28, 2024 WIB Last Updated 2024-12-28T07:40:57Z

Kapolres Bima-Kota saat siaran pers 
Kota Bima,JangkaBima.com.-Angka Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) selama kurun waktu tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Bima-Kota menurun, sementara akibat lakalantas 22 orang meninggal dunia.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata , saat release akhir tahun, Sabtu 28 Desember 2024 di Mako Polres Bima Kota menyampaikan. Sejak 1 Januari sampai dengan 27 Desember 2024,  jumlah laka lantas sebanyak  110 kasus, dengan  rincian meninggal dunia 22 orang,  luka berat 23 orang, luka ringan 116 orang. Sementara kerugian material sejumlah Rp.151 juta lebih.

 

Jumlah kasus lakalantas tahun ini, kata Kapolres, berkurang atau menurun dibanding tahun 2023. Dimana pada tahun lalu, jumlah yang meninggal dunia 22 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 144 orang. Sementara untuk kerugian material sejumlah Rp 198 juta lebih.

 

Lalu untuk jumlah penindakan dan pelanggaran (dakgar) sebanyak 19.914 dengan rincian tilang 9930 dan teguran sebanyak 9984 pelanggaran.

 

“Jika dibanding tahun 2023 mengalami penurunan. Untuk Dakgar sebanyak 16827 pelanggaran dengan rincian tilang 8375 pelanggaran dan teguran sebanyak 8452 pelanggaran,” ungkap Kapolres Bima-Kota didampingi Didampingi Waka Polres Bima Kota Kompol Herman, Kasat Lantas Iptu Novit Haru Prasetyo dan segenap PJU Polres Bima Kota, Kapolres Bima Kota menjelaskan beberapa hal terkait Satuan Lantas selama 2024.(RED)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.