Notification

×

Iklan

Iklan

Banjir Rendam Pemukiman Warga Ule dan Salama

| Selasa, Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T12:57:52Z
Genangan banjir di Ule dan Salama
kota Bima, JangkaBima.com.-Malam ini, Selasa (10/12/2024) sejumlah wilayah Kota Bima tergenang banjir, yaitu pemukiman warga Kelurahan Ule dan Lingkungan Salama, Kelurahan Nae.


Pantauan media ini, air menggenangi tiga RT di Kelurahan Ule dengan ketinggian air antara mata kaki sampai lutut orang dewasa.


Yaitu di RT 11, 12 dan 13. Sementara di Lingkungan Selama, Kelurahan Nae, setidaknya air menggenangi pemukiman warga di RT 03 dan 07.


kepala BPBD Kota Bima, Gufran MSi mengaku berdasarkan pemantauan dan laporan petugas di lapangan sampai saat ini banjir menggenangi dua Kelurahan.


Di Ule air menggenani rumah warga di tiga RT, sementara di Kelurahan Salama dua RT dengan ketinggian air sebatas lutut.


Jelas Gufran, genangan air ini setelah terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada sore hari. 


Untuk itu pula, dirinya imbau warga untuk lebih waspada, terlebih saat ini curah hujan selama sepekan sangat tinggi disertai angin.


Untuk meminimalisir terjadi luapan air ke pemukiman, warga mulai saat ini bisa melakukan gotong royong bersama melakukan pembersihan drainase maupun gorong-gorong yang ada didekat pemukiman masing-masing.


Juga agar tidak lagi membuang sampah sembarang, terutama disalurkan drainase, sungai karena akan menggangu aliran air.


Diakui pula, sepekan lalu pihak BPBD dan OPD terkait telah mengeluarkan imbauan terkait tingginya intensitas hujan di awal Desember 2024. Ini sebagai langkah pencegahan agar warga selalu siap dan waspada.


Tambah Gufran, pihaknya telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir. Termasuk melakukan kajian cepat dan melakukan pendataan warga yang terdampak serta upaya melakukan pembersihan.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.