Ketua tim Ansar-Syam saat serahkan laporan ke KPU Kota Bima |
Ketua
Tim pemenangan Ansar-Syam, Ismet Jayady dan rombongan tiba di kantor KPU Kota Bima,
Sabtu malam pukul 00:00 wita dan diterima dua komisioner KPU Kota Bima.
Pada
JangkaBima.com, Ismet Jayadi mengungkap tujuan malam ini hadir di KPU Kota Bima
untuk melaporkan temuan kami terhadap berbagai pelanggaran terjadi selama pelaksanaan
pencoblosan di pilkada serentak Kota Bima Tahun 2024.
“
malam ini sengaja kami laporkan karena ini peristiwa genting sekali dan perlu
disikapi sesegera mungkin,” tegasnya.
Jelasnya,
tim Ansar-Syam menemukan dugaan pelanggaran, diantaranya didapati beberapa
pemilih terindikasi memberikan hak suara lebih dari satu kali, baik di satu TPS
maupun di TPS lain pun di TPS pada Kelurahan lain serta Kecamatan lain selama
proses pencoblosan pada tanggal 27 nopember 2024 kemarin.
Ada
juga pemilih mencoblos dua kali dan mirip dengan nama salah satu paslon “saya
tak menyebutkan namanya,namun kedapatan
memberikan hak suara lebih dari satu kali dan muncul di TPS berbeda,” ungkap
bng Ismet sapaan akrabnya.
Lanjutnya,
pihaknya juga dapatkan bukti di tujuh
TPS, terdapat pemilih yang memilih pada satu TPS dan TPS didalam satu Kelurahan
pun kelurahan berbeda serta kecamatan berbeda.
Kemudian
juga terjadi pelanggaran oleh sejumlah KPPS selama proses pencoblosan, yaitu
dengan sengaja dan menghalangi saksi untuk mendapatkan salinan absensi
kehadiran pemilih. Ini sangat fatal dilakukan para KPPS, pasalnya sesuai dengan
PKPU 40, KPPS wajib menyerahkan salinan absensi pada setiap saksi paslon namun
banyak yang tak diberikan bahkan dihalangi.
Atas
persoalan ini, Ismet sangat menyesalkan sikap KPU Kota Bima yang tak memberikan
pengetahuan pada KPPS terkait dengan tata cara selama proses pencoblosan di
tingkat TPS, atau memang ada kesengajaan. Karena bila ada unsur kesengajaan
KPPS bisa dibawa keranah hukum.
Temuan
lainnnya, terkait dengan salinan C hasil ini juga menjadi atensi temuan kami dan
masalah ini tentunya wajib menjadi atensi tugas KPU Kota Bima. Jika tidak maka
kami bersama paslon lainnya di Pilkada Kota Bima akan mendatangi bersama KPU
Kota Bima untuk meminta pertanggungjawaban.
Ismet
juga mengakui, atas dugaan temuan pelanggaran tersebut, selain dilaporkan pada
KPU Kota Bima juga disampaikan pada jajaran Bawaslu, Polres Bima-Kota dan
Kejaksaan. Meminta agar segera mengamankan seluruh berkas dokumen pelaksanaan
pilkada guna menghindari upaya penghilangan barang bukti pelanggaran TMS sudah
terjadi.
Sementara
pada KPU Kota Bima diminta untuk segera menindaklanjuti surat laporan sudah
disampaikan dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terbukti adanya
pelanggaran TMS.
“kami
tak menuduh siapa sengaja melakukan pelanggaran terjadi, tetapi kami ingin
proses demokrat berjalan dengan baik untuk melahirkan pemimpin,” pungkasnya.
Kami
tambah Ismet tak ada kepentingan lain, hanya ingin memastikan bahwa proses
demokrasi berjalan sesuai realnya dan menjadi pembelajaran penting kedepannya
agar kejadian-kejadian pelanggaran tidak terjadi lagi.
Untuk
itu dirinya menggunggah semua paslon di pilkada serentak Kota Bima untuk
sama-sama mengawal proses demokrasi ini, karena itu merupakan bagian tanggungjawab
kita semua “ siapapun menang itu adalah proses demokrasi, tetapi proses
demokrasi ini harus tercatat dengan baik untuk massa depan daerah kita cintai
ini,” tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.