Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Ansyar-Syam Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Bima, Minta Dilakukan PSU

| Minggu, Desember 01, 2024 WIB Last Updated 2024-11-30T17:42:21Z

Ketua tim Ansar-Syam saat serahkan laporan ke KPU Kota Bima 
Kota Bima, JangkaBima.com.-Rombongan Tim pemenangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, H Syafriansar dan Syamsudin (Ansar-Syam) laporkan secara resmi dugaan pelanggaran yang terjadi secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TMS) ke KPU Kota Bima.

 

Ketua Tim pemenangan Ansar-Syam, Ismet Jayady dan rombongan tiba di kantor KPU Kota Bima, Sabtu malam pukul 00:00 wita dan diterima dua komisioner KPU Kota Bima.

 

Pada JangkaBima.com, Ismet Jayadi mengungkap tujuan malam ini hadir di KPU Kota Bima untuk melaporkan temuan kami terhadap berbagai pelanggaran terjadi selama pelaksanaan pencoblosan di pilkada serentak Kota Bima Tahun 2024.

 

“ malam ini sengaja kami laporkan karena ini peristiwa genting sekali dan perlu disikapi sesegera mungkin,” tegasnya.

 

Jelasnya, tim Ansar-Syam menemukan dugaan pelanggaran, diantaranya didapati beberapa pemilih terindikasi memberikan hak suara lebih dari satu kali, baik di satu TPS maupun di TPS lain pun di TPS pada Kelurahan lain serta Kecamatan lain selama proses pencoblosan pada tanggal 27 nopember 2024 kemarin.

 

Ada juga pemilih mencoblos dua kali dan mirip dengan nama salah satu paslon “saya tak menyebutkan namanya,namun  kedapatan memberikan hak suara lebih dari satu kali dan muncul di TPS berbeda,” ungkap bng Ismet sapaan akrabnya.

 

Lanjutnya,  pihaknya juga dapatkan bukti di tujuh TPS, terdapat pemilih yang memilih pada satu TPS dan TPS didalam satu Kelurahan pun kelurahan berbeda serta kecamatan berbeda.

 

Kemudian juga terjadi pelanggaran oleh sejumlah KPPS selama proses pencoblosan, yaitu dengan sengaja dan menghalangi saksi untuk mendapatkan salinan absensi kehadiran pemilih. Ini sangat fatal dilakukan para KPPS, pasalnya sesuai dengan PKPU 40, KPPS wajib menyerahkan salinan absensi pada setiap saksi paslon namun banyak yang tak diberikan bahkan dihalangi.

 

Atas persoalan ini, Ismet sangat menyesalkan sikap KPU Kota Bima yang tak memberikan pengetahuan pada KPPS terkait dengan tata cara selama proses pencoblosan di tingkat TPS, atau memang ada kesengajaan. Karena bila ada unsur kesengajaan KPPS bisa dibawa keranah hukum.

 

Temuan lainnnya, terkait dengan salinan C hasil ini juga menjadi atensi temuan kami dan masalah ini tentunya wajib menjadi atensi tugas KPU Kota Bima. Jika tidak maka kami bersama paslon lainnya di Pilkada Kota Bima akan mendatangi bersama KPU Kota Bima untuk meminta pertanggungjawaban.

 

Ismet juga mengakui, atas dugaan temuan pelanggaran tersebut, selain dilaporkan pada KPU Kota Bima juga disampaikan pada jajaran Bawaslu, Polres Bima-Kota dan Kejaksaan. Meminta agar segera mengamankan seluruh berkas dokumen pelaksanaan pilkada guna menghindari upaya penghilangan barang bukti pelanggaran TMS sudah terjadi.

 

Sementara pada KPU Kota Bima diminta untuk segera menindaklanjuti surat laporan sudah disampaikan dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terbukti adanya pelanggaran TMS.

 

“kami tak menuduh siapa sengaja melakukan pelanggaran terjadi, tetapi kami ingin proses demokrat berjalan dengan baik untuk melahirkan pemimpin,” pungkasnya.

 

Kami tambah Ismet tak ada kepentingan lain, hanya ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai realnya dan menjadi pembelajaran penting kedepannya agar kejadian-kejadian pelanggaran tidak terjadi lagi.

 

Untuk itu dirinya menggunggah semua paslon di pilkada serentak Kota Bima untuk sama-sama mengawal proses demokrasi ini, karena itu merupakan bagian tanggungjawab kita semua “ siapapun menang itu adalah proses demokrasi, tetapi proses demokrasi ini harus tercatat dengan baik untuk massa depan daerah kita cintai ini,” tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.