Pj Sekda saat terima penghargaan |
Penghargaan ini diterima pada acara Penyampaian
Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi
Pemerintah Tahun 2024, bertempat di Pullman Central Park Ballroom, Jakarta
Barat, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Penghargaan yang serahkan oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini, S.H., M.PM ini diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP. Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras Pemerintah Kota Bima, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam membangun tata kelola ASN yang berbasis meritokrasi. Sistem Merit adalah kebijakan yang mendasarkan pengelolaan ASN pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.
Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk menghasilkan
ASN yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung tata kelola
pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Perjalanan penerapan Sistem Merit di Kota Bima
tidaklah mudah. Pada tahun 2022, Kota Bima hanya mendapatkan nilai 100 poin
dengan predikat "Buruk." Melalui upaya perbaikan yang sistematis,
seperti menyusun roadmap penerapan Sistem Merit hingga tahun 2025 dan
memperkuat sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kota
Bima mulai menunjukkan peningkatan.
Tahun 2023, nilai meningkat menjadi 142,5 poin meski
masih berada dalam kategori "Buruk." Kondisi ini memacu BKPSDM untuk
meningkatkan sosialisasi, koordinasi dan pembenahan internal.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada tahun 2024 dengan peningkatan signifikan hingga mencapai nilai 277,5 poin, yang mengantarkan Kota Bima ke kategori "Baik". Berbagai langkah strategis telah dilakukan, seperti penyusunan perencanaan kebutuhan ASN secara terstruktur, pengembangan sistem informasi kepegawaian berbasis SIMPEGNAS, serta pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi untuk meningkatkan motivasi kerja.
Pj. Sekretaris Daerah, H Supratman, menyampaikan,
penghargaan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bima untuk melangkah ke
tahap berikutnya, yaitu penerapan manajemen talenta. Manajemen talenta
bertujuan menemukan dan mengembangkan potensi ASN terbaik, yang sesuai dengan
kebutuhan organisasi.
Dengan adanya sistem ini, Supratman menyebut bahwa
proses pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien
melalui talent pool, mendukung akselerasi pembangunan daerah serta mencapai
target nasional.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dedikasi
Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi
pada pelayanan publik", ujar Pj. Sekda Kota Bima.
Predikat "Baik" bukan hanya pencapaian,
tetapi juga tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan tata
kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik
diskriminasi.
"Kota Bima optimis melangkah ke depan,
menghadirkan birokrasi yang lebih baik untuk mendukung pembangunan daerah dan
kesejahteraan masyarakat", tandasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.