Kota Bima, JangkaBima.com.-Pemerintah Kota Bima
bersama Kementerian Dalam Negeri RI ikuti video conference (Vicon) rapat
pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota
Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Selasa, 03
Desember 2024.staf ahli saat pimpin vicom
Dalam rapat
tersebut, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan
bahwa inflasi pada bulan November 2024 tercatat turun menjadi 1,55%, yang
merupakan angka inflasi terendah sejak Indonesia merdeka. Angka ini mendapat
apresiasi dari Presiden Republik Indonesia, dengan target inflasi nasional yang
dipatok hingga 1,5%.
“Ini merupakan
pencapaian yang luar biasa. Jika kita bisa mengelola inflasi dengan baik, kita
dapat menjaga keseimbangan ekonomi yang lebih stabil,” ujar Mendagri.
Pemerintah pusat menilai angka inflasi yang rendah ini sebagai hasil kerja
keras bersama, dan berharap pemerintah daerah dapat terus berkoordinasi dalam
upaya pengendalian harga.
Meski demikian,
harga pangan pada bulan ini mengalami sedikit kenaikan, terutama Pasca Pilkada
dan menjelang Natal. Namun, Pemerintah pusat menegaskan bahwa stok bahan pangan
telah dipersiapkan dengan baik oleh pihak Bulog untuk mengantisipasi lonjakan
harga.
Selain itu,
dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah, serta peran kepala daerah yang harus bersentuhan langsung
dengan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah
penyusunan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran di
daerah.
“Kami akan
melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan perlindungan
pekerja migran Indonesia yang ada di luar negeri, sekaligus menjadi dasar dalam
penyusunan APBD ke depannya,” tambahnya.
Penandatanganan
MoU tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP2MI), yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan
fungsi kementerian terkait dalam perlindungan pekerja migran Indonesia di
seluruh dunia.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.