Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Kadis Koperindag Buka Operasi Pasar di Kelurahan Lewirato

| Kamis, Desember 12, 2024 WIB Last Updated 2024-12-12T13:11:31Z
Plt Kepala Koperidag saat buka operasi pasar
Kota Bima, JangkaBima.com.-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Drs Mufrad didampingi Lurah Lewirato buka operasipasar, rabu (12/4/2024).

 

Operasi pasar dalam rangka menekan harga pangan merupakan kerjasama antara Pemkot Bima dan Perum Bulog Cabang Bima.

 

Operasi pasar ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya di tengah meningkatnya harga sembako menjelang akhir tahun. Dalam kegiatan ini, Perum Bulog menyediakan sejumlah komoditas penting, seperti beras, minyak goreng, gula, dan tepung terigu.

 

Plt Kadis Koperindag Kota Bima, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog Cabang Bima atas kerja sama yang telah terjalin. "Operasi pasar ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok. Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bima," ungkapnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. "Semoga ke depan kerja sama seperti ini terus ditingkatkan untuk mendukung kestabilan ekonomi masyarakat," tambahnya.

 

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat. Banyak warga yang mengaku terbantu dengan adanya operasi pasar ini, terutama karena harga kebutuhan pokok yang dijual jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.

 

Operasi pasar ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menekan inflasi di tingkat lokal serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.