Pj Sekda Kota Bima saat temui pejabat KPKNL |
Pertemuan tersebut guna membahas kelengkapan administrasi dan
pengajuan surat terkait aset pembangunan rumah sakit di lokasi yang telah
ditetapkan pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Bima.
Rapat yang berlangsung di Kantor KPKNL ini bertujuan untuk
memastikan legalitas dan tertib administrasi aset yang akan digunakan untuk
mendukung pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Pembangunan rumah sakit baru tersebut didasari oleh program
prioritas Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan
rumah sakit di daerah terpencil dimulai dari Maluku, Papua, Nusa Tenggara,
Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Bima menekankan pentingnya
pengelolaan aset yang sesuai aturan, terutama terkait dokumen kepemilikan dan
kelengkapan administratif lainnya.
"Pembangunan rumah sakit ini merupakan salah satu program
prioritas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan kelengkapan
alat kesehatan yang lengkap, oleh karena itu, segala urusan administrasi
terkait aset harus diselesaikan dengan cermat agar tidak menjadi kendala di
kemudian hari," ujarnya.
Disamping itu, Kepala KPKNL memberikan pemaparan teknis mengenai
mekanisme pengajuan dan pengelolaan aset, termasuk penilaian, validasi dokumen
kepemilikan dan pelelangan.
Diskusi juga membahas langkah-langkah strategis untuk
menyelesaikan potensi kendala administrasi yang dapat menghambat proses
pembangunan.
Di akhir sambutannya, Pj. Sekda berharap agar seluruh pihak
terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk mempersiapkan penyelesaian
administrasi aset.
"Semoga hasil dari rapat ini dapat segera ditindaklanjuti
sehingga pembangunan rumah sakit di lokasi yang telah ditetapkan dapat berjalan
lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Bima," tutupnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memastikan
kelengkapan dokumen dan legalitas aset sebagai langkah awal dalam mendukung
realisasi pembangunan rumah sakit tersebut.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.