![]() |
Kadis PUPR Kota Bima, Agus Purnama |
Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama di konfirmasi,
Selasa (11/2/2025) membenarkan penghapusan anggaran DAK Jalan oleh Pemerintah
Pusat di tahun anggaran 2025.
“iya benar, di nolkan anggarannya,” ungkap Agus Purnama
diwawancara via telepon.
Lanjutnya, pemotongan anggaran DAK memang berimbas pada rencana pengerjaan sejumlah ruas jalan di Kota Bima. dan itu terjadi di seluruh Indonesia tidak saja di Kota Bima.
Diantaranya rencana pengerjaan jalan Penanae-Wenggo,
Wenggo-Kabanta, Kodo-Nungga, Oimbo-Ntonggu dan jalan jalan lingkar Doro Kumbe.
Ditanyakan mengenai anggaran DAK air bersih, jelas Agus
Purnama untuk anggaran air bersih kurang lebih Rp 9 Milyar Kota Bima aman,
tidak ada penghapusan.
“alhamdulillah, anggaran untuk penanganan air bersih Tahun
2025 tidak di hapus, ini demi kepentingan pemenuhan kebuthan air bersih,”
ujarnya.
Ditanyakan informasi pengapusan anggaran kelanjutan
pembangunan Masjid Agung Al Muwahidn, diakui Agus Purnama itu kewenangan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan informasinya masih akan dibahas lebih
lanjut.
Untuk informasi Pemkot Bima tahun 2025 mengalokasikan
anggaran sebesar Rp 2.5 milyar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al
Muwahidin dan apakah kena imbas pemangkasan anggaran.?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.