Notification

×

Iklan

Iklan

Rp 20 Milyar Anggaran DAK Jalan Kota Bima Dihapus

| Selasa, Februari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-02-11T04:58:32Z
Kadis PUPR Kota Bima, Agus Purnama
Kota Bima, JangkaBima.- Pemangkasan anggaran di Tahun 20025 juga berimbas untuk sejumlah pembangunan di Kota Bima, dipastikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 20 milyar untuk pengerjaan jalan Tahun 2025 di hapus.

 

Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama di konfirmasi, Selasa (11/2/2025) membenarkan penghapusan anggaran DAK Jalan oleh Pemerintah Pusat di tahun anggaran 2025.

 

“iya benar, di nolkan anggarannya,” ungkap Agus Purnama diwawancara via telepon.

 

Lanjutnya, pemotongan anggaran DAK memang berimbas pada rencana pengerjaan sejumlah ruas jalan di Kota Bima. dan itu terjadi di seluruh Indonesia tidak saja di Kota Bima.

 

Diantaranya rencana pengerjaan jalan Penanae-Wenggo, Wenggo-Kabanta, Kodo-Nungga, Oimbo-Ntonggu dan jalan jalan lingkar Doro Kumbe.

 

Ditanyakan mengenai anggaran DAK air bersih, jelas Agus Purnama untuk anggaran air bersih kurang lebih Rp 9 Milyar Kota Bima aman, tidak ada penghapusan.

 

“alhamdulillah, anggaran untuk penanganan air bersih Tahun 2025 tidak di hapus, ini demi kepentingan pemenuhan kebuthan air bersih,” ujarnya.

 

Ditanyakan informasi pengapusan anggaran kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al Muwahidn, diakui Agus Purnama itu kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan informasinya masih akan dibahas lebih lanjut.

 

Untuk informasi Pemkot Bima tahun 2025 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.5 milyar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin dan apakah kena imbas pemangkasan anggaran.?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.