![]() |
PJ Sekda Kota Bima saat terima audensi guru PAI |
Puluhan guru PAI sebelum melakukan aksi damai didepan kantor Wali Kota Bima buntut dari Gaji 13 dan THR yang belum mereka terima tahun anggaran 2024 oleh pemerintah pusat. Senin, 17 Februari 2025.
Berdasarkan data dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kota Bima, sebanyak 102 orang guru PAI yang berstatus sebagai ASN tersebut belum menerima pembayaran gaji 13 dan THR tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Pj Sekda Kota Bima Supratman menyampaikan bahwa pemerintah Kota Bima dalam hal ini Dikpora Kota Bima pada bulan Januari lalu telah melakukan koordinasi dengan kementerian keuangan dan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.
"Kami diterima oleh Direktorat Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu. Keinginan pemerintah pusat dan daerah sama saja, ingin memenuhi hak guru PAI,' ujar PJ Sekda.
Hanya saja bermula pada beda pemahaman antara kementerian pendidikan dan Kemenag, bahkan sudah dipanggil oleh DPR RI Komisi VIII.
"Saya berharap teman-teman guru PAI untuk sejenak bersabar, sembari menunggu proses yang sedang dilakukan," tutur Sekda.
Pada kesempatan itu juga PJ Sekda minta Dikpora Kota Bima agar hari ini juga untuk memproses dan tuntaskan, terutama by name by adress guru PAI", tandasnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.