![]() |
Ketua DPRD saat serahkan dokumen ke Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB |
Penyerahan dokumen dilakukan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi NTB pada hari Senin jam 9.00 Wita.
Ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut dari hasil paripurna pengumuman berdasarkan penetapan KPU Kota Bima sebelumnya.
Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi menyampaikan, dokumen usulan tersebut di terima langsung Kepala Biro di ruang kerjanya. Dalam pernyataannya, pak Karo menyatakan komitmen untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan percepatan proses pasca penetapan Mahkamah Konstitusi.
Dokumen yang diserahkan ini merupakan hasil dari proses di DPRD Kota Bima yang telah melakukan Paripurna pada hari Jumat pekan sebelumnya, setelah merima dokumen dari KPU Kota Bima.
Jelas Siswadi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, berkomitmen setelah menerima dokumen usulan dari DPRD Kota Bima, akan segera menindaklanjutinya hari ini untuk pengusulannya ke Menteri Dalam Negeri, sebagai dasar penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2025-2030.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.