![]() |
Ketua DPRD dan pansus saat di kantor Dishub Mataram |
Pansus DPRD Kota Bima dengan
didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH diterima langsung oleh Kepala
Dinas, dan Kepala UPTD Parkir dan jajaran.
Dishub Kota Mataram dijadikan
tujuan sebagai benchmarking dalam tata kelola parkir, guna memperkaya substansi
Raperda tentang tata kelola parkir di Kota Bima.
Raperda Parkir sendiri merupakan
inisiasi oleh Dishub Kota Bima yang turut serta juga dalam pertemuan tersebut.
Kepala Dishub Kota Bima, Drs Is
Fahmi menyampaikan bahwa tata kelola parkir ini sangat berpengaruh kepada
peningkatan PAD.
Disampaikan pula, dalam
perjalanan panjangnya, telah banyak metode yang diujicobakan (trial and error)
yang diterapkan dalam tata kelola parkir di Kota Mataram, sampai akhirnya pada
saat ini dilaksanakan penerapan parkir non tunai. Metode ini dianggap dapat
meminimalisir adanya jukir yang tidak bertanggung jawab dan pelaksanaan metode
parkir yang belum efektif.
Disamping itu, UPTD Parkir terus
menerus melakukan edukasi kepada seluruh juru parkir di Kota Mataram, sampai
dengan memfasilitasi pembuatan rekening atas nama masing-masing jukir. Metode
non tunai mengharuskan adanya kerjasama dengan stakeholders, khususnya
perbankan. Kota Mataram juga sudah memfasilitasi juru parkirnya dengan berbasis
IT dengan membangun aplikasi SIJUKIR (Sistem Informasi Juru Parkir).(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.