![]() |
Pansus DPRD Kota Bima dikantor BPW NTB |
Kota Bima, JangkaBima.-Panitia Khusus (pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Bima, Kamis (13//2/2025) sambangi kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB.
Kunjungan anggota pansus Raperda tentang bangunan gedung didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH dan diterima oleh
kepala Balai dan jajarannya.
Setwan DPRD Kota Bima, Siswandi
mengatakan, kunjungan ini terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung yang diprakarsai oleh Dinas PUPR Kota Bima, yang turut serta
juga dalam pertemuan.
Kepala Balai menyampaikan bahwa
peraturan daerah ini tidak hanya semata-mata mengatur mengenai retribusi, namun
lebih menekankan kepada konstruksi bangunan gedung termasuk kearifan lokal.
Kota Bima baru satu-satunya daerah di NTB yang memprakarsai perda bangunan
gedung ini.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.