Notification

×

Iklan

Iklan

Pansus Raperda DPRD Kota Bima Sambangi BPPW NTB

| Kamis, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T09:37:46Z

Pansus DPRD Kota Bima dikantor BPW NTB

Kota Bima, JangkaBima.-Panitia Khusus (pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Bima, Kamis (13//2/2025) sambangi kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB.

 

Kunjungan anggota pansus Raperda tentang bangunan gedung didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH dan diterima oleh kepala Balai dan jajarannya.

 

Setwan DPRD Kota Bima, Siswandi mengatakan, kunjungan ini terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung yang diprakarsai oleh Dinas PUPR Kota Bima, yang turut serta juga dalam pertemuan.

 

Kepala Balai menyampaikan bahwa peraturan daerah ini tidak hanya semata-mata mengatur mengenai retribusi, namun lebih menekankan kepada konstruksi bangunan gedung termasuk kearifan lokal. Kota Bima baru satu-satunya daerah di NTB yang memprakarsai perda bangunan gedung ini.(red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.