Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Sekda Kota Bima Pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba

| Senin, Februari 03, 2025 WIB Last Updated 2025-02-03T04:07:26Z

 

Apel deklarasi anti narkoba
Kota Bima, JangkaBima.-Sebagai bentuk komitmen bersama memerangi penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Bima deklarasikan diri memerangi penyalahgunaan barang haram.


Deklarasi dilaksanakan di halaman kantor Pemkot Bima, Senin (3/5/2025) dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. Supratman M.Ap,.


Dalam amanatnya, Pj Sekda Kota Bima menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba.


“Narkoba adalah musuh kita bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen penuh untuk mendukung segala upaya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mari kita jadikan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba,” ujar Drs Supratman.


Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta apel turut mengucapkan ikrar Deklarasi Anti Narkoba sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kota Bima dari ancaman narkoba.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.