![]() |
lokasi lahan rencana pembangunan kampus IAIN di Kota Bima |
Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarif Rustaman mengaku, sebenarnya
proses pengalihan pemanfaatan lahan hutan untuk rencana pembangunan IAIN Bima sudah
berproses panjang.
Sejak
tahun 2023 lalu, Pemkot Bima telah berupaya semaksimal berjuang untuk secepatnya
agar lahan dimaksud dapat digunakan untuk pembangunan kampus IAIN Bima.
“sebenarnya
tinggal SK PAK dari Kementerian LHK, setelah itu bisa digunakan untuk
pembangunan kampus IAIN,” ungkap Syarif dikonfirmasi, Kamis 13 Maret 2025.
Lahan
dalam kawasan yang rencananya akan dibangun kampus IAIN Bima berada di wilayah
antara Kelurahan Rabadompu, Kumbe dan Oi Foo seluas 50 Hektar.
Untuk
informasi, Perjuangan Pemkot Bima untuk pembangunan kampus IAIN Bima dimulai
sejak Tahun 2021, saat Wali Kota Bima, HM Lutif menjabat dan dilanjutkan oleh
Pj Wali Kota Bima, HM Rum, bahkan Menteri Agam RI saat itu, Yaqud Cholil turun
melihat langsung lahan rencana pembangunan IAIN Bima berlokasi di Kelurahan
Sambinae Nae.
Karena
tidak layak, akhirnya Pemkot Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mulai
dari pengajuan pemanfataan, ijin prinsip hingga tahapan penetapan tapal batas
bersama Dinas Kehutanan Provinsi NTB terhadap lahan hutan berada di wilayah
Kelurahan Rabadompu seluas 50 Hektar sebagai lahan pengganti.
Hanya
saja karena kesimbukan proses pilkada selama tahun 2024 hingga saat ini belum
ada informasi terkait penerbitan SK PAK dari Kementerian LHK RI.
Sementara
Ketua Panitia Pembanguna IAIN Bima, Prof Muhamad pada sejumlah media di bulan
pebruari tahun 2025 telah mengeluarkan peryataan, bahwa rencana pembangunan
kampus IAIN Bima di Kota Bima gagal, alasannya masalah lahan tak kunjung
selesai.
Untuk
itu, rencana pembangunan kampus IAIN Bima dipindahkan ke wilayah Kabupaten
Bima, setelah Pemkab Bima mampu siapkan lahan seluas 10 hektar.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.